Duh! Puluhan Pelajar Sragen Simpan Konten Porno di Ponsel

Jum'at, 15/11/2019 18:15 WIB
ilustrasi video porno (Foto: kompas)

ilustrasi video porno (Foto: kompas)

Sragen, law-justice.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen menyita 39 ponsel milik pelajar yang berisi konten berbau pornografi dalam razia gabungan Satpol PP Sragen dan Polres Sragen di sejumlah sekolah selama Oktober hingga November 2019.

Dilansir dari Suara.com, razia ini terakhir digelar pada Kamis (14/11/2019) di dua sekolah, yakni SMPN 1 Karangmalang, Sragen, dan SMK Bina Wiyata Sragen.

Tim yang dikoordinasi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sragen Agus Suyitno didampingi Sekretaris Satpol PP Sragen Heru Wahyudi bergerak di SMPN 1 Karangmalang, Sragen.

Tim yang berjumlah 16 orang itu menyisir setiap kelas. Awalnya para siswa diminta jujur agar yang membawa ponsel dikeluarkan. Tapi, ada siswa yang berani jujur dan ada siswa yang tidak gentar jujur.

Akhirnya personel Satpol PP menggeledah isi tas atas sepengetahuan guru. Sebagian besar siswa SMPN 1 Karangmalang memang tidak membawa ponsel.

Namun ada juga yang kedapatan membawa ponsel di tas. Petugas Satpol PP menemukan saat digeledah tasnya. Para siswa beralasan membawa ponsel karena pulang sore sehingga bisa menghubungi orang tua saat hendak pulang.

Ada pula yang beralasan karena untuk kepentingan belajar kelompok. Ada lima ponsel yang disita petugas Satpol PP Sragen dan diserahkan kepada guru untuk pembinaan lebih lanjut.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sragen Agus Suyitno mengatakan dari lima ponsel yang disita itu ada satu ponsel yang di dalamnya menyimpan konten mengarah ke pornografi.

Wakil Kepala Kesiswaan SMPN 1 Karangmalang, Sragen, Rustiningsih, mendukung langkah tim Satpol PP Sragen merazia konten pornografi di kalangan pelajar.

Dia mengatakan sekolah sudah melarang siswa membawa ponsel ke sekolah tetapi ada siswa yang sembunyi-sembunyi membawa ponsel.

“Pada saat-saat tertentu kami memang juga sidak ke kelas-kelas. Bila ketahuan ada yang membawa ponsel langsung disita dan orang tua mereka yang mengambil disertai surat pernyataan. Razia Satpol PP ini diagendakan setiap tahun sekali,” ujarnya.

Dari SMPN 1 Karangmalang, tim Satpol PP bergerak ke SMK Bina Wiyata Sragen. Agus Suyitno menjelaskan dari sejumlah ponsel siswa yang diperika petugas diketahui ada 13 ponsel yang menyimpan konten pornografi.

Agus menyampaikan ponsel diserahkan kepada guru dan supaya ditindaklanjuti dengan orang tua siswa.

“Razia ponsel pelajar ini untuk menyadarkan siswa agar tidak terpengaruh pornografi dan untuk pencegahan peredaran konten pornografi di lingkungan pelajar. Siswa yang membawa ponsel dan ada konten pornografinya akan ditindak sekolah masing-masing dengan mendatangkan orang tua supaya ada efek jera,” ujarnya.

Agus menilai efek perkembangan teknologi informasi tidak bisa dibendung. Dia berharap tidak hanya sekolah tetapi orang tua harus ikut mengawasi anak-anak dalam penggunaan ponsel.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Bina Wiyata Sragen Sungkono pun mendukung langkah Satpol PP dan Polres Sragen untuk memberantas pornografi di kalangan pelajar.

Dia berharap kegiatan tersebut bisa menjadi agenda rutin ke sekolah.

“Kami memang tidak melarang siswa bawa ponsel tetapi kami hanya membatasi penggunaan ponsel saat jam-jam tertentu. Kami sampai menyediakan boks untuk menyimpan ponsel di setiap kelas sejak 10 tahun lalu. Namun boks etalase itu hanya tinggal pajangan sejak 2-3 tahun ini karena tak digunakan siswa,” katanya.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar