Insiden Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Masih Bebas

Jum'at, 15/11/2019 00:30 WIB
Anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam. (tribunnews)

Anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Anak Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menembak seorang kontraktor, Irfan Nur Alam ternyata masih bebas.

Polisi belum menetapkan Irfan sebagai tersangka meski statusnya kini masuk penyidikan.

Irfan dilaporkan seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi gegara menembak saat ditagih utang pada Minggu (10/11/2019) di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat.

Tembakan pistol Irfan mengenai telapak tangan Panji dan satu rekan Irfan bernama Handoyo.

Irfan kemudian dilaporkan ke Polres Majalengka. Penyidik Satreskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan dan olah TKP. Namun hingga kini, polisi belum menentukan tersangka.

"Belum (ada tersangka), masih berproses," ucap Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Mutaqqin saat dihubungi seperti melansir detik.com.

Wafdan mengatakan penyidik Polres Majalengka saat ini masih mendalami insiden aksi koboi Irfan yang melukai dua orang korban itu. Saksi-saksi tengah diperiksa oleh penyidik.

"Kita sedang memaksimalkan dulu pemeriksaan saksi," kata Wafdan.

Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah menambahkan selain memeriksa saksi yang jumlahnya sembilan orang, Hidayat mengaku pihaknya tengah mengumpulkan kelengkapan barang bukti.

Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sekarang sudah penyidikan. Yang bersangkutan (Irfan Nur Alam) memang belum kami amankan, karena kami kumpulkan alat bukti dulu, kemudian gelar perkara dulu," kata Hidayat.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar