Viral Video Mesum Diduga Mahasiswi di Kendari

Kamis, 14/11/2019 20:50 WIB
ilustrasi video porno (Foto: kompas)

ilustrasi video porno (Foto: kompas)

Kendari, law-justice.co - Video mesum diduga mahasiswi di Kendari hebohkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam video berdurasi 2 menit 46 detik itu tampak sejoli yang memperlihatkan adegan layaknya suami istri.

Dilansir dari Kompas.com, pemeran wanita dalam video syur itu diduga warga Desa Amoito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra. Sementara wajah pemeran pria dalam video tersebut tidak terlihat kamera. Kepala Desa Amoito, Usmin Mahseng saat dikonfirmasi mengatakan, ada kemiripan antara wajah pemeran wanita dengan warganya.

“Memang ada kemiripan dengan salah satu warga saya, tapi saya juga jarang ketemu," ungkap Usmin, Kamis (14/11/2019).

Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, rencananya penyidik akan meminta konfirmasi terduga pemeran wanita dalam video itu.

"Iya, besok rencananya akan dikonfirmasi," ungkap Dolfi.

Sebelumnya, kata Dolfi, pihak Reskrimsus menerima laporan pengaduan dari seorang wanita berinisial NH (22), warga Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, yang merasa dicemarkan nama baiknya atas beredarnya video tersebut.

NH melapor pada 29 Oktober 2019 pukul 12.00 Wita. NH membantah bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya.

Dolfi mengimbau kepada warga agar tidak lagi menyebarluaskan video porno tersebut karena bisa dikenakan UU ITE, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

 

 

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar