Dirugikan, Gabungan Advokat Minta KPI Kaji Acara ILC TV One

Kamis, 14/11/2019 10:00 WIB
ILC TV One. (yq.su)

ILC TV One. (yq.su)

Jakarta, law-justice.co - Gabungan Advokat dalam Tim Advokasi Peduli Profesi Advokat Indonesia (TAPPAI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk mengkaji penggunaan kata lawyers dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC).

Inisiator TAPPAI, Jahmada Girsang mengatakan, acara tersebut tidak mencerminkan nama dari acara itu sendiri.

Pasalnya menurut dia, dalam acara yang cukup menarik perhatian publik itu, diisi dengan adu argumen yang tidak mencerminkan etika umum ataupun kode etik Advokat.

"Kami meminta penegasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk mengkaji penggunaan kata lawyers dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC). Dalam acara itu sebagian besar tokoh utama yang terlibat diskusi dan banyak memberi komentar atau argumen bukanlah Advokat aktif. Namanya Lawyers Club harusnya mayoritas peserta diskusi adalah seharusnya Advokat," ujarnya lewat rilis yang diterima oleh law-justice.co.

Dia mengaku sudah meminta audiensi dengan KPI melalui surat resmi (7/11/2019) terkait keberatan penggunaan kata Lawyers tersebut.

Alasannya kata dia, karena sifatnya urgensi (mendesak) sehingga tayangan ILC dapat segera ditinjau kembali agar nama tayangan tersebut tidak langsung mengkaitkan kata Lawyers yang notabene adalah Advokat.

"Kami juga sudah menyampaikan beberapa tayangan yang kurang etis untuk ditonton publik kepada KPI. Karena tayangan tersebut seolah-olah ditangkap oleh Publik adalah acara khusus Advokat padahal nyatanya tidak demikian." ucapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar