1332 CEO Dunia Mengundurkan Diri, Karena Resesi Ekonomi?

Rabu, 13/11/2019 16:59 WIB
Utang jatuh tempo korporasi mencapai Rp32,51 triliun (foto: Bisnis)

Utang jatuh tempo korporasi mencapai Rp32,51 triliun (foto: Bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Sekitar 1.332 orang CEO mengundurkan diri dari perusahaan mereka pada Oktober 2019. Beberapa CEO bekerja di perusahaan publik, swasta, lembaga pemerintah dan non-pemerintah. Bahkan, beberapa CEO yang mengundurkan diri itu bekerja di perusahaan swasta besar yang sedang naik daun dan memiliki gaji hingga ratusan juta rupiah.

Dikutip dari Vivanews.com, dari jumlah CEO yang mundur itu, tercatat ada 10 CEO meninggalkan posisi mereka karena mendapatkan tuduhan pelanggaran profesional.

"Oktober ini ditandai oleh sejumlah CEO yang keluar, di mana mereka gagal untuk bertanggung jawab atas berbagai kesalahan langkah mereka, baik dalam pekerjaan profesional mereka terhadap perusahaan atau dalam kehidupan pribadi mereka," kata Andrew Challenger seorang Vice President Pusat Penelitian Challenger, Grey & Christmas, Inc.

Laporan itu juga menyebutkan, ada 281 CEO yang mengundurkan sampai dengan Oktober tahun ini berasal dari perusahaan di sektor pemerintah dan nirlaba.
Penyebabnya adalah kemunculan undang-undang baru atau perubahan politik yang memengaruhi kepemimpinan para CEO.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar