Tak Cuma Nyindir, KPK Harap Mahfud Bantu Ungkap Kasus Heli AW-101

Rabu, 13/11/2019 16:00 WIB
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Jakarta, law-justice.co - Kasus korupsi pengadaan Heli AW-101 kembali mencuat setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyindir KPK karena tidak mampu mengungkap kasus korupsi besar yang telah dilaporkan oleh Presiden Jokowi.

Kasus tersebut menjadi salah satu kasus besar yang diminta Presiden Joko Widodo untuk segera diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebenarnya ya Pak Mahfud tidak jelas juga menyebut kasus apa dan apa benar Pak Jokowi sebagai pelapor dalam artian secara legal gitu ya, karena kemarin saya kontak juga Prof Mahfud dan intinya sebenarnya ada beberapa informasi yang disampaikan, meskipun kami juga belum tahu ya kasusnya yang mana persisnya," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah seperti melansir rmol.id.

Namun, KPK langsung segera mencari data terkait kasus besar yang dimaksud oleh Mahfud.

Dari pencarian tersebut, KPK menemukan dua kasus besar yakni kasus korupsi pengadaan Heli AW-101 dan kasus mafia Migas di Pertamina Energy Systems (PES) atau Petral.

"Kenapa kami tersebut misalnya kasus Petral, karena sejak awal kan Presiden Jokowi sudah konsen sekali untuk memerangi mafia migas tersebut. Dan KPK juga sudah melakukan penyelidikan pada saat itu sampai kemarin tetapkan satu orang tersangka. Jadi itu justru sudah ditangani dan dalam proses penyidikan ini banyak kerjasama internasional yang harus dilakukan," ungkap Febri.

Febri melanjutkan, untuk kasus pengadaan Heli AW-101, pihaknya pada 2017 lalu telah bekerjasama dengan POM TNI AU lantaran terdapat tersangka yang berasal dari militer.

"Kasus ini memang sudah cukup lama ya, seingat saya di tahun 2017 saat itu Panglima datang ke KPK bersama Kepala Staf Angkatan Udara (Hadi Tjahjanto) yang sekarang menjadi Panglima dan pada saat itu kami sampaikan bahwa KPK menangani satu orang pihak swasta dan sisanya pelaku atau tersangka yang diduga melakukan korupsi berasal dari militer itu ditangani oleh POM (TNI) AU," paparnya.

Selain itu, KPK juga masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

"Kami harap itu bisa selesai dalam waktu tidak terlalu lama sehingga kasus ini bisa segera di limpahkan," terangnya.

Meski begitu, KPK berharap Mahfud MD bisa membantu mengungkap kasus besar tersebut khususnya kasus pengadaan Heli AW-101 karena kapasitasnya sebagai Menko Polhukam bisa lebih leluasa memberikan bantuan kepada KPK.

"Ini harapannya juga bisa menjadi perhatian kita semua termasuk Pak Mahfud sendiri di Kemenko Polhukam ya karena yang bersangkutan juga punya tugas koordinasi. Semoga bisa berkontribusi juga, jadi tidak hanya menyampaikan informasi seperti kemarin tapi juga berkontribusi membantu penegakan hukum yang dilakukan," pungkasnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar