Jokowi Sebut Negara Ini Banyak Peraturan

Rabu, 13/11/2019 17:20 WIB
Presiden Jokowi (Okezone)

Presiden Jokowi (Okezone)

Bogor, law-justice.co - Presiden Joko Widodo meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota serta anggota DPRD untuk tidak banyak membuat peraturan tingkat daerah. Sebab, menurutnya, negara ini sudah kebanyakan peraturan.

"Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur, malah terjerat sendiri," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul, Bogor, seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Jokowi tak ingin sedikit-sedikit kepala daerah membuat peraturan. Menurut dia, peraturan yang menumpuk ini akan membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat dalam mengambil keputusan dalam perubahan dunia yang cepat.

"Padahal sekarang negara sebesar apapun pengennya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak peraturan, untuk apa?" ujar dia.

Jokowi lantas menyinggung soal kunjungan kerja dan studi banding setiap membuat sebuah peraturan daerah. Ia mengaku tahu betul ada apa di balik agenda kunjungan kerja dan studi banding itu.

"Di kunker ada apanya saya ngerti, di studi banding ada apanya saya ngerti. Saya ini orang lapangan, ngerti betul. Sudahlah, setop, apalagi perda-perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat setop," tutur dia.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, pemerintah pusat sedang menyiapkan omnibus law, yakni merevisi 74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang saja. UU yang direvisi terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi.

Jokowi menyebut ingin meniru Amerika Serikat (AS). Menurut dia, seorang menteri di AS ketika mengeluarkan sebuah peraturan akan menghapus dua peraturan sebelumnya.

"Sekarang menteri mau buat permen boleh tapi hilang 10. Kebanyakan peraturan kita pusing sendiri. Ini model ke depan, hampir semua negara menuju ke situ," ujar dia.

Dalam acara ini, hadir gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD seluruh wilayah Indonesia. Kemudian hadir juga seluruh kapolda, kapolres, kajati, kajari, serta para kepala pengadilan.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar