Menko PMK Janji Naikkan Upah Guru Honorer

Rabu, 13/11/2019 15:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (aktual.com/Antara)

Menko PMK Muhadjir Effendy (aktual.com/Antara)

Bogor, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berjanji akan menambah upah guru honorer dari hasil alokasi dana pendidikan. Hal itu dikatakannya saat rapat kordinasi dengan Forkopimda.

"Banyak masalah harus kita tangani bersama antara daerah dan pusat terutama masalah guru dan honorer, ada 800 ribu guru honorer tersebar di Indonesia," kata Muhadjir saat memberi pemaparan di SICC, Sentul, Bogor, seperti dilansir dari Detik.com, Rabu (13/11/2019).

Muhadjir mengatakan akan berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait nasib guru honorer. Dia berjanji akan mengalokasikan dana pendidikan yang masih memungkinkan untuk upah guru honorer.

"Kami sedang bicara dengan Kemenkeu yang memungkinkan guru honorer digaji dari dana alokasi yang diperkirakan untuk pendidikan. jadi tidak hanya diambilkan dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sangat sedikit dan ga memadai bagi guru honorer," ucap Muhadjir.

Selain itu, untuk menunjang pendidikan, Muhadjir juga memastikan akan menambah jumlah politeknik dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di jenjang kuliah. Namun menurutnya KIP akan difokuskan pada jurusan Politeknik.

"Pemerintah rencana menambah jumlah politeknik, kerja sama industri, perbaikan kurikulum, dan terbaru akan ada KIP kuliah sebagai lanjutan KIP SD, SMP, SMA, mereka lanjut kuliah akan disusul dengan KIP kuliah, dan ini diutamakan jurusan yang cepat masuk lapangan kerja terutama di poltek," ungkapnya.

Kemudian ketika pada tahap lulus dan memasuki usia produktif, Muhadjir akan memastikan pemerintah untuk menambah lapangan pekerjaan yang produktif.

"Berbagai investasi didatangkan di Indonesia untuk beri ruang cukup bagi usia produktif Indonesia ini agar bisa bekerja di lahan di tempat yang juga produktif," sebutnya.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar