Soal Habib Rizieq, Dahnil: Prabowo Akan Diskusi dengan Jokowi

Selasa, 12/11/2019 22:00 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak (indonesiainside.id)

Dahnil Anzar Simanjuntak (indonesiainside.id)

Jakarta, law-justice.co - Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi, dan Hubungan Antarlembaga sekaligus Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jika Menhan Prabowo Subianto akan berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo terkait polemik kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Karena tadi Pak Menhan sampaikan beliau akan pelajari dan beliau juga akan berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi," ucapnya di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Saat ditanya apa kewenangan Prabowo dalam hal tersebut, Dahnil menyadari, Menhan tak memiliki kewenangan langsung untuk mengurus polemik tersebut.

Sebab, hanya dua lembaga yang berwenang mengurus polemik tersebut yakni Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Namun, Dahnil mengatakan, Prabowo selaku Menhan juga bertanggung jawab menjaga pertahanan negara. Karena itu selaku Menhan, Prabowo akan mempelajari polemik tersebut terkait dengan pertahanan negara.

"Seperti tadi disampaikan oleh Pak Prabowo langsung, ketika di Istana, beliau akan pelajari. Karena sebagian beliau memahami masalah Habib Rizieq Shihab ini," kata Dahnil.

"Kemudian, beliau ingin melihat perspektif dan kondisi dari pihak kita, tentu pemerintah, dalam hal ini misalnya BIN dan pihak Arab Saudi juga nanti Kemudian ke Kemenlu," ucap Dahnil.

Polemik tentang pemulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memasuki babak baru. Kali ini, Habib Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air. Hal itu disampaikan Habib Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Habib Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Video itu diunggah pada 8 November 2019.

Melalui video itu, Habib Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Habib Rizieq dalam video.

Habib Rizieq juga memegang dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan atas dirinya.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Habib Rizieq.

Meski demikian, Habib Rizieq tidak menunjukkan isi surat itu. Kedua lembaran itu hanya dipegang, lalu diayun-ayunkan ke udara sembari berbicara Sementara itu, pihak Imigrasi mengaku tidak pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Habib Rizieq. Menurut pihak Imigrasi, paspor Habib Rizieq pun masih berlaku.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar