Menhub Rencana Batasi Jumlah Pengemudi Ojek Online

Selasa, 12/11/2019 21:00 WIB
Massa ojek online (Era.id)

Massa ojek online (Era.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut jika pihaknya akan berkomunikasi dengan aplikator terkait semakin menjamurnya pengemudi ojek online.

Dilansir dari Kompas.com, Budi khawatir, pertumbuhan pengemudi ojek online yang tak terkendali bisa merusak ekosistem bisnis tersebut.

“Saya akan kooridnasi dengan (aplikator) untuk membatasi pertumbuhan (pengemudi ojek online). Katena keseimbangan juga penting, kalau melebihi, berakibat ganggu lalu lintas dan kurangi income para penarik ojol,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Terkait kemacetan lalu lintas imbas pengemudi ojek online yang berhenti di sembarang tempat, Budi telah menugaskan anak buahnya untuk berkoordinasi dengan aplikator dan pemerintah daerah setempat.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu meminta pihak aplikator dan pemerintah daerah membangun shelter pemberhentian ojek online.

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pengemudi ojek online tak lagi menunggu atau menjemput penumpang di pinggir jalan.

“Misal di (Stasiun) Palmerah, saya minta bagaimana (pengemudi ojol) mengambil penumpang dimana, menunggu, mangkal musti diawasi,” kata Budi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar