Sri Mulyani Terdaftar di LSM Asing, DPR:Rahasia Negara Bisa Bocor

Selasa, 12/11/2019 16:35 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (scmp.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (scmp.com)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritisi soal adanya nama Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam gugus tugas lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing Bloomberg Philantropies yang berbasis di New York.

Nama menteri keuangan di Kabinet Indonesia Maju itu tertulis secara jelas sebagai anggota Gugus Tugas Kebijakan Fiskal untuk Kesehatan (The Task Force on Fiscal Policy for Health) Bloomberg Philantropies.

Menurut Misbakhun, hal yang mengkhawatirkan dari posisi SMI di Bloomberg Philantropies adalah kemungkinan bocornya rahasia negara.

“BIN (Badan Intelijen Negara, red) harus segera menginvestigasi soal kebocoran dokumen negara yang di-share untuk mereka (Bloomberg Philantropies, red),” ujar Misbakhun seperti melansir jpnn.com.

Task Force on Fiscal Policy for Health Bloomberg Philantropies dipimpin langsung oleh pengusaha Amerika Serikat Michael Bloomberg.

Pada 2006, mantan wali kota New York itu meluncurkan Bloomberg Initiative dalam rangka kampanye mengurangi penggunaan tembakau.

Lebih lanjut Misbakhun menyodorkan data untuk memperkuat argumennya. Legislator Golkar itu menjelaskan, ada dokumen yang bisa diunduh di laman bloomberg.org.

Misbakhun menuturkan, dalam dokumen itu tampak jelas arah kebijakan kenaikan cukai rokok dan penambahan objek cukai di Indonesia ternyata sesuai dengan paparan dan peta jalan (road map) Bloomberg.

Hanya saja, katanya, SMI tak pernah membicarakan kebijakan fiskal soal cukai rokok dengan DPR.

“Kenapa kenaikan cukai rokok dinaikan secara drastis oleh Menkeu Sri Mulyani tanpa sedikit pun berbicara dengan DPR RI. Ternyata Menkeu SMI menjadi anggota task force fiscal health yang diprakarsai Bloomberg,” kata Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu menduga Sri Mulyani lebih memilih melaksanakan agenda Bloomberg ketimbang kepentingan rakyat sendiri.

Misbakhun menegaskan, kebijakan itu bertentangan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo soal kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi.

“Bagaimana mungkin kebijakan negara mengadopsi kertas kerja LSM asing? Lalu bagaimana dengan visi misi Presiden Jokowi tentang kedaulatan dan kemandirian ekonomi bangsa ini?” ujar legislator yang getol membela kepentingan petani tembakau itu.

Oleh karena itu Misbakhun mengaku tak heran dengan adanya kepentingan dan agenda asing dalam kebijakan pemerintah.

Menurutnya, hal yang sangat disayangkan adalah kebijakan itu membuat rakyat kecil sebagai korbannya.

“Siapa yang dirugikan oleh kepentingan asing yang menginfiltrasi kebijakan itu? Yang jelas rakyat Indonesia. Yakni para petani tembakau, pedagang kecil, para buruh yang hidupnya tergantung pada komoditas tersebut,” pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar