5 Siswa SMP Ditangkap Gara-gara Nyamar Jadi Pocong

Selasa, 12/11/2019 17:45 WIB
Warga Tengah Melakukan Sumpah Pocong (Tribunnews)

Warga Tengah Melakukan Sumpah Pocong (Tribunnews)

Semarang, law-justice.co - Lima siswa SMP di Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran berpura-pura jadi pocong untuk menakuti warga.

Dilansir dari Kompas.com, kelima pelajar berinisial MF, RK, TG, FN dan MH, ditangkap menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aksi para siswa itu. Para siswa mengaku melakukan hal itu hanya untuk bercanda.

"Kelimanya mengakui, tetapi saling lempar tanggung jawab soal siapa yang punya ide itu," ujar Kapolsek Mijen Kompol Budi, Selasa (12/11/2019).

Saat ditangkap, TG dan RK sempat kabur. Namun, polisi tetap mengejar mereka sampai akhirnya mereka ditangkap di rumah masing-masing.

MF dapat langsung ditangkap karena masih memakai kostum pocong. Meski sempat ditahan, kelima pelajar itu tidak diproses hukum dan hanya dilakukan pembinaan.

Kelima pelajar ini juga diminta membuat surat pernyataan yang isinya permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar