Surat `Pencekalan` yang Ditunjukkan Habib Rizieq, Kemlu: Tak Tahu

Senin, 11/11/2019 17:15 WIB
Screenshot video FrontTV (detik.com)

Screenshot video FrontTV (detik.com)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku tidak mengetahui soal surat atau dokumen yang ditunjukkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menunjukkan dokumen yang disebutnya sebagai surat pencekalan sehingga dirinya tak bisa keluar dari Arab Saudi.

"Saya tidak tahu. Ada baiknya yang bersangkutan sendiri yang menjelaskan," kata Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah seperti melansir detik.com.

Dia juga mengatakan Kemlu tak punya kapasitas untuk mencekal seorang WNI yang berada di negara lain.

Menurutnya, Kemlu hanya melakukan kerja diplomasi yang bertujuan membangun persahabatan dengan negara-negara lain.

"Dalam kapasitas apa Kemlu bisa meminta pencekalan seseorang? Salah satu fungsi diplomasi adalah membangun hubungan persahabatan antar-negara dan bangsa. Kerja diplomasi tidak untuk mempersulit atau menyusahkan negara sahabat," ujarnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq mengungkap alasannya tidak pulang ke Indonesia dengan menunjukkan dokumen yang disebutnya surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apapun.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11).

Dia mengatakan surat yang dipegangnya merupakan bukti nyata kalau dirinya dicekal oleh Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

Menurutnya, pemerintah Saudi siap mencabut pencekalan itu jika ada jaminan dari pemerintah Indonesia.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar