Refly Harun: Korupsi Masih Akut, Kenapa Fokusnya Jadi Digeser ?

Senin, 11/11/2019 16:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Repelita.com)

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Repelita.com)

Jakarta, law-justice.co - Setelah 21 tahun Indonesia menggulingkan Orde Baru, indeks persepsi korupsi masih pada skor 38.

Ini menandakan Era reformasi tidak berdampak banyak pada indeks persepsi korupsi Indonesia.

Penilaian itu berdasarkan riset yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII).

Adapun skor 0 menunjukkan sangat korup, sedangkan 100 bersih dari korupsi.

Pakar Hukum Tata Negera Refly Harun, fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia masih merupakan negara yang korup.

Namun di satu sisi, pemerintah justru mengalihkan fokus kebijakan pada pemberantasan radikalisme.

"Seharusnya, ini yang harus diperangi. Kenapa fokus digeser ke tempat lain,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (10/11) seperti melansir rmol.id.

Perang terhadap radikalisme, menurutnya sebatas kamuflasi. Persis seperti zaman Orba yang selalu mencari cara untuk menutupi otoritarisme.

“Seperti zaman Orba yang kerap mencap ekstrem kiri untuk menutupi otoritarisme dan gurita korupsi,” tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar