BPJS Naik, Politisi PDIP Marah Besar Kepada Presiden Jokowi

Minggu, 10/11/2019 20:00 WIB
Dua Alasan Tahta Jokowi Bisa Tumbang Dalam Periode Selanjutnya

Dua Alasan Tahta Jokowi Bisa Tumbang Dalam Periode Selanjutnya

law-justice.co - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menyulut kemarahan Politisi PDIP Ribka Tjiptaning. Bahkan Ribka turut mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan dan mengarahkannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule menanggapi kritik tajam Ribka pada pejabat BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat Komisi IX DPR rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.

"Mbak Ribka sepertinya marah sama Presiden Joko Widodo,” ujar Iwan dalam akun Twitter pribadi, Minggu (10/11).

Dilansir Rmol Jabar, dalam raker tersebut, Ribka tampak marah karena iuran BPJS Kesehatan bakal naik pada tahun depan. Kenaikan iuran itu mencapai 100 persen.

Sementara kenaikan iuran bukan kehendak dari BPJS Kesehatan maupun Menteri Terawan. Melainkan sebatas mengikuti apa kemauan Jokowi yang telah menandatangani Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres tersebut berisi mengenai aturan tarif baru peserta BPJS Kesehatan.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kan berdasarkan perpres, bukan peraturan BPJS. Menkes pun tak patuh, seolah punya visi sendiri. Presiden naikkan iuran BPJS, menkes maunya tidak naik bahkan minta subsidi,” pungkasnya.

Adapun dalam raker itu, Ribka mengingatkan pemerintah bahwa seluruh masyarakat Indonesia dilindungi UU untuk bisa mendapat fasilitas kesehatan.

"Pemerintah harus bisa, seluruh kelas 3, diterima rumah sakit swasta maupun pemerintah. Kan ada UU rumah sakit, kalau rumah sakit swasta harus 20 apa 25 persen untuk masyarakat kelas 3. Untuk KIS," ucap politikus PDIP tersebut.

"Jangan sampai Jokowi bagi–bagi KIS, tapi nggak laku di rumah sakit. Itu sama saja mencoreng muka Pak Presiden. Ini PR kita, tanggung jawab," imbuhnya.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar