Jokowi Dapat Peringatan Dari Indef Soal Jabatan Parpol

Sabtu, 09/11/2019 10:30 WIB
Jokowi (Detik)

Jokowi (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Lima tahun ke depan, kondisi perekonomian global diprediksi akan jauh lebih berat. Di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, tim ekonomi yang dipimpin Airlangga Hartarto diminta lebih fokus menghadapi perlambatan ekonomi.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, dalam tiga tahun berturut-turut, pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah tidak tercapai. Satu PR saja belum terselesaikan dan beban masih ada ke depannya.

"Pertumbuhan ekonomi kuartal 3 saja yang mencapai 5,02 membuktikan adanya perlambatan, maka saya prediksi kinerja pertumbuhan ekonomi 2019 yang berada di angka 5,2 persen tidak mungkin tercapai. Selain itu, kemiskinan juga belum turun secara signifikan dan kesenjangan antar daerah tidak akan tercapai," katanya Seperti dikutip dari Merdekacom di Jakarta, Jumat (8/11).

Enny menyoroti soal rangkap jabatan parpol yang saat ini terjadi di Kabinet Indonesia Maju. Dengan tantangan yang semakin berat, Menko Perekonomian harusnya tidak dijabat oleh orang yang memiliki jabatan di partai politik, apalagi ketua umum.

"Tim ekonomi yang dipimpin Airlangga Hartarto cukup berat. Apalagi, Pak Menko ini maju sebagai calon ketum Partai Golkar, apakah bisa fokus dalam membenahi ekonomi kita? Makanya dari awal kita sudah rekomendasikan ke pemerintah tidak ada rangkap jabatan. Mandat yang sudah diberikan harus dilakukan sebaik-baiknya," ujarnya.

Saat menjadi menteri perindustrian di kabinet sebelumnya, Airlangga, kata Enny tidak menonjol. "Tantangan ke depan jauh lebih berat. Kemarin, saat jadi menperin juga tidak bagus-bagus amat. Menko kan tidak hanya mengurusi industri, tetapi di bawah menko ekonomi lebih banyak. Harus disatupadukan dengan koordinasi dengan kementerian lain," tukasnya.

Untuk itu, Enny mengingatkan kepada Presiden Jokowi, agar menteri-menterinya fokus bekerja, tidak boleh rangkap jabatan di parpol. "Harusnya bisa lebih fokus, tidak ada rangkap jabatan. Saya sepakat tidak ada rangkap jabatan antara menteri dan ketum partai ataupun pengurus partai," pungkasnya. 

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar