DPP Himapsi: PT Allegrindo Buang Limbah Ternak Babi ke Danau Toba

Rabu, 06/11/2019 17:00 WIB
Screenshot Video Penemuan Pembuangan Limbah Ternak Babi ke Danau Toba. (lassernewstoday.com)

Screenshot Video Penemuan Pembuangan Limbah Ternak Babi ke Danau Toba. (lassernewstoday.com)

Jakarta, law-justice.co - PT. Allegrindo Nusantara diduga membuang limbah kotoran ternak babi ke Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan oleh ketua DPC Himapsi kota Pematangsiantar saat melakukan masa perkenalan (Masper) kader baru DPC Himapsi yang dilaksanakan Minggu (03/11/2019) di Nagori Salbe, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara.

Kata dia, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-Himapsi) Rado Damanik, Spd sudah menemukan lokasi pembuangan limbah kotoran ternak babi tersebut.

“Saat kegiatan Masa Perkenalan (Masper) yang langsung dipandu oleh Ketua DPP Himapsi Rado Damanik, Spd, dan langsung juga melakukan sidak kelokasi sungai tempat pembuangan limbah ternak babi milik PT. Alegrindo di Nagori Salbe, dan menemukan titik pembuangan limbah PT. Alegrindo memang benar ada membuang kotoran ternak babi nya melalui sungai dan bermuara ke Danau Toba.” Ungkapnya seperti melansir lassernewstoday.com.

Di dalam video berdurasi 01 menit 40 detik itu Ketua DPP Himapsi Rado Damanik, Spd mengatakan bahwa lokasi sungai di Nagori Nagori Salbe, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun inilah dijadikan tempat pembuangan limbah kotoran ternak babi milik PT. Alegrindo.

“Di sungai inilah PT. Alegrindo membuang limbah kotoran ternak babi nya yang mengalir ke Danau Toba,” Terang Rado Damanik dalam video tersebut.

Sangat diharapkan kepada Presiden Jokowi dan pihak terkait, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Otoritas Danau Toba (BODT), Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Simalungun agar segera menindaklanjuti temuan DPP Himapsi ini.

Selain itu segera menindak PT. Alegrindo dengan pidana lingkungan hidup yang diduga telah mencemarkan air Danau Toba yang saat ini jadi program prioritas Pemerintah Pusat, padahal program Presiden Jokowi saat ini ingin membuat Danau Toba sebagai Destinasi Wisata kelas Dunia akan terkendala, karena Danau Toba sudah tercemar dengan pembuangan limbah ternak babi milik PT. Alegrindo.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, pihak PT Alegrindo Nusantara belum berhasil dikonfirmasi terkait temuan DPP Himapsi bahwa pihaknya membuang limbah kotoran ternak babi ke Danau Toba melalui aliran sungai di Nagori Salbe, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun ini)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar