Ini Dia Para Tokoh Calon Kuat Dewan Pengawas KPK

Rabu, 06/11/2019 12:20 WIB
Aksi solidaritas SAVE KPK oleh pegawai dan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019)(KOMPAS.com)

Aksi solidaritas SAVE KPK oleh pegawai dan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019)(KOMPAS.com)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyiapkan lima orang kandidat terbaik yang akan mengisi kursi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Dewas KPK berjumlah lima orang sesuai ketentuan Undang Undang (UU) KPK. Pemilihan Dewas KPK juga dilakukan dengan meminta pendapat dari berbagai pihak.

"Pada masa transisi ini, presiden yang berhak menentukannya. Biasanya ada dari hukum pasti ada, tapi juga ada pihak non-hukum," ujar Staf Khusus Presiden, Fadjroel Rachman, kepada pers di Jakarta, Selasa (5/11).

Presiden telah mendengarkan masukan dari masyarakat. Antara lain dari akademisi, intelektual, kelompok agama dan kelompok masyarakat. Anggota dengan latar belakang hukum harus ada dalam Dewas KPK. Dewas KPK juga tidak tertutup bagi penegak hukum yang telah pensiun.

"Sangat dimungkinkan (penegak hukum yang sudah pensiun). Kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya," ujar Fadjroel. Sampai sekarang nama Dewas KPK memang tidak diungkapkan secara khusus oleh presiden. Nantinya Dewas KPK akan dilantik bersamaan dengan pimpinan komisioner KPK baru pada Desember 2019.

Proses pemilihan anggota Dewas kali ini tidak akan melalui mekanisme panitia seleksi seperti pemilihan komisioner KPK. Tapi Presiden sudah memberikan garan yang terpilih nanti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kredibilitas yang baik dan bersih

Namun dari sumber Law-Justice.co di Istana Presiden, lima nama tersebut antara lain; mantan pimpinan KPK Hatorangan Panggabean, Guru Besar Hukum UI Prof Hikmahanto Juwana, Prof Yusril Ihza Mahendra, Prof Romli Atmasasmita dan Dr Yenti Ganarsih, mantan Ketua Pansel KPK 2019.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar