Mahfud MD: Justru Masyarakat Papua yang Minta Pemekaran
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (swarnanews.co.id)
Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini Majelis Rakyat Papua (MRP) menolak Wacana pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyebut, pemekaran Papua dan Papua Barat merupakan permintaan dari masyarakat.
Permintaan itu disampaikan masyarakat Papua saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka beberapa waktu lalu.
"Yang minta pemekaran itu rakyat Papua sendiri kok, ketika ketemu presiden. Bahwa ada yang tidak setuju, ya biasa. Apa saja pasti ada yang tidak setuju. Nanti kita lihat," kata Mahfud seperti melansir liputan6.com.
Menurut Mahfud, pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat masih perlu dikaji. Ia pun berpendapat bahwa pemekaran adalah langkah yang tepat.
"Tapi setuju atau tidak setuju itu biasa. Jangan kan memekarkan Papua, memekarkan apa saja di desa apa saja dipecah jadi apa itu juga pasti ada tidak setuju," tegasnya.
Mahfud pun menduga, mereka yang menolak pemekaran merupakan sekelompok masyarkat yang ingin Papua merdeka.
"Kalau dibilang MRP itu perwakilan masyarakat Papua, yang minta sama presiden juga masyarakat Papua kok. MRP-nya juga ada, gubernurnya ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut, rencana pemekaran Papua berdasarkan analisis intelijen.
Tito mengaku, telah mengantongi data-data dari intelijen.
"Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kita ada," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.
Mantan kapolri ini mengeklaim, pemekaran Papua untuk mempercepat pambangun di kawasan tersebut.
Dia juga beralasan, ada kepentingan keamanan dan persatuan bangsa di balik rencana pemekaran Papua.
"Kita bicara masalah kesatuan dan persatuan bangsa," ujarnya.
Komentar