KPK Akan Dikendalikan Jokowi & Parpol Pendukung Nikmati Kekuasaan

Senin, 04/11/2019 17:30 WIB
Pidato saat pelantikan Presiden Joko Widodo (beritalima.com)

Pidato saat pelantikan Presiden Joko Widodo (beritalima.com)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah kalangan menganggap kehadiran Dewan Pengawas (Dewas) hanya akan melemahkan kinerja KPK kedepannya.

Bahkan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut anggota Dewan Pengawas KPK adalah kepanjang tangan presiden.

"Begini, siapapun dia yang sangat jelas tadi saya katakan ada relasi kekuasaan antara dewan pengawas dengan Presiden, jadi sesungguhnya yang mengendalikan KPK ya presiden, karena orang yang dipilih bertanggung jawab kepada orang yang memilih," kata Asfina seperti melansir sumber.com.

Dia menambahkan bahwa pada akhirnya KPK berada di tangan presiden, sehingga presiden bisa mengendalikan lembaga antirasuah itu. Dia menyebut, karenanya akan ada beberapa pihak yang ikut menikmati realasi kekuasaan itu.

Termasuk partai politik.

"Dan artinya juga di level pimpinan KPK pun dia juga melalui proses dari presiden (pansel). Jadi sebetulnya KPK ini sedang di tangan presiden, presiden bisa mengendalikan KPK. Dan siapapun yang bisa masuk ke presiden juga bisa menikmati relasi kekuasaan itu dengan KPK, termasuk partai partai pendukung," sambung dia.

Lebih lanjut Asfinawati menyebut bahwa pembentukan dewas bermuatan politik. Pasalnya, mestinya dewas itu ada untuk mengawasi namun pada kenyataannya seolah bisa melakukan implementasi.

"Dewan pengawas ini sangat politis, jelas sekali karena ada pengaturan di tahun pertama ada berbeda dengan pemilihan berikutnya. Terus semua orang yang mengerti bahwa pengawas itu ya namanya mengawasi bukan menjalankan, kalau sekarang kan dia mengimplementasi," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar