Kapolri Berganti, Ombudsman Ingatkan Soal Jumlah Anggota Polri
Komisioner Ombudsman RI (ORI), Adrianus Meliala (Ari Saputra/detikcom)
law-justice.co - Pergantian Kapolri yang kini dijabat oleh Jenderal Polisi Idham Azis diharapkan dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengingatkan tentang masalah gemuknya jumlah polisi.
"Ada, terutama pada, gini, Polri sudah jalani pentingnya aplikasi digital, ada dua hal. Pertama, karena melihat public service kepolisian penegakan hukum sampai giat internal mereka se-Indonesia, kalau cuma pendekatan manual, paper, itu nggak mungkin lagi, maka harus mendekati ke arah pendekatan digital ya," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala yang dilansir dari detik.com.Adrianus juga mengingatkan soal jumlah personel Polri yang sudah mencapai 300 ribu orang. Dia menyebut terlalu banyak personel bisa berbahaya bagi institusi Polri.
"Kedua, melihat besarnya anggota Polri yang sudah mencapai 300 ribu ya, ini kalau nggak dihentikan ini bisa membuat seluruh anggaran Polri yang mencapai 105 T itu habis buat gaji, udah mulai gitu sekarang, anggaran Polri itu 70% habis untuk gaji. Sisanya, 30%, itu anggaran untuk kegiatan yang bersifat modal, seperti membangun markas dan operasional. Bahaya nih kalau jumlah personel nggak ditahan," ujarnya.Adrianus kembali menyebut penerapan digital dan pemanfaatan teknologi bisa untuk menekan dan menggantikan personel Polri. Dia mengambil contoh sistem penindakan tilang elektronik atau e-TLE.
"Gimana cara nahannya? Ya dengan ganti dengan digital, dengan aplikasi, sebagai contoh misal kalau Anda liat di Sarinah, dulu banyak sekali polisi jaga di situ, sekarang dengan adanya e-TLE itu, maka sekarang udah nggak ada, diharapkan proses pengurangan anggota dengan diganti digital itu terjadi. Proses ini yang belum selesai di Pak Tito atau baru dimulai malah," ucapnya.
Share:
Tags:
Selanjutnya
Komentar