Viral, Wanita Ini Mau Dipoligami & Persiapkan Pernikahan Suaminya

Sabtu, 02/11/2019 17:00 WIB
Ilustrasi poligami (Foto:Istimewa)

Ilustrasi poligami (Foto:Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Cerita hidup Kasmiati, seorang guru di Makassar membuat heboh jagad media sosial akhir-akhir ini.

Bagaimana tidak, saat kebanyakan wanita lain tak rela dipoligami, Kasmiati justru ikut membantu persiapan pernikahan kedua suaminya.

Tidak hanya rela ia bahkan membeberkan kenapa ia mau dimadu.

Awalnya kisah Kasmiati ini beredar melalui grup WhatsApp disertai dengan undangan akad nikah dimana istri pertama dari mempelai pria turut mengundang.

Dalam undangan yang tertera, acara sakral ini digelar di Hotel Grand Town, jalan Pengayoman, Makassar, Sulsel pada Sabtu (26/10) lalu.

Undangan pernikahan poligami tersebut. (DOK PRIBADI/HANDOVER)

Mempelai pria sendiri bernama Sulmankar dan mempelai wanita adalah Masnidar.

Diketahui bahwa Sulmankar rupanya adalah seorang PNS yang ditugaskan sebagai pengawas pendidikan menengah pada Dinas Pendidikan Sulsel.

Sedangkan Masnidar sendiri adalah seorang karyawati perusahaan yang berkantor di Makassar.

Istri Sulmankar yang bernama Kasmiati ini adalah seorang guru di salah satu SMA negeri di Makassar.

Berikut ini salinan undangan yang kini menjadi viral tersebut:

Bismilllahirahmanirahim

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatu

Dengan memohon Rahmat dan Ridha Allah SWT, kami mengundang Bapak/Ibu, Sdr (i), untuk ikut serta menyaksikan dan mendoakan acara Ijab Qabul Pernikahan suami kami yang tercinta

Drs. SULMANKAR. MM

Pengawas Pendidikan Menengah Prov. Sulsel

Dengan

MASNIDAR

Pegawai Sq***** Indonesia, cab. Makassar

Yang Insya Allah akan dilaksanakan

Hari / tanggal: Sabtu, 26 Oktober 2019

Jam: 10.00 s.d selesai

Tempat: GRAND TOWN Lantai 6 Hotel, Jl.Pengayom Depan Toserba Pasar Segar Makassar

Merupakan kebahagiaan bagi kami bila Bapak, Ibu, Sdr (i), berkenaan hadir memberikan Doa dan Restu kepada kedua Mempelai, dan atas kehadirannya diucapkan banyak terima kasih.

Hj. Kasmiati Sulmankar, S.Pd.

Guru SMA Negeri ** Makassar

Konfirmasi Sulmankar

Mengutip tribunnews.com, Sulmankar pun mengonfirmasi surat undangan akad nikahnya ini.

Dan benar undangan pernikahan ini juga dibuat oleh istri pertama sekaligus yang mengundang pada Senin (28/10).

"Iya, itu benar undangan saya," kata Sulmankar.

"Kalau saya yang mengundang, nanti ada fitnah."

"Kalau ibu yang mengundang di situ, Insya Allah tidak ada lagi fitnah," katanya lebih lanjut.

Saat ditanya apakah istri Sulmankar mengizinkan dipoligami ia pun menjawab:

"Setuju banget karena istri saya yang minta nikah lagi," ujar Sulmankar menegaskan.

Sebelum mendapat izin dari sang istri Kasmiati, awalnya Sulmankar memperkenalkan terlebih dahulu calon istrinya ke istri pertamanya.

Kemudian pada saat yang sama Sulmankar dan Masnidar pun Taaruf (saling kenal).

"Kurang lebih satu tahun komunikasi taaruf sebelum diresmikan," kata dia.

Pada saat peresmian hubungan antara Sulmankar dan Masnidar lewat akad nikah dan resepsi yang sederhana.

Ketika itu Sulmankar nampak menggenakan jas yang dipadu peci.

Sedangkan Masnidar mengenakan busana muslim serba putih.

Dari foto yang beredar juga nampak tamu yang hadir hanya belasan atau bahkan puluhan saja.

Alasan Poligami

Seorang pengguna Facebook yang bernama Sudirman Hafied yang mengaku sebagai kakak sepupu Sulmankar menerangkan alasan suami Kasmiati melakukan poligami.

Rupanya karena Kasmiati menderita stroke sejak 5 atau 6 tahun yang lalu.

Dalam kondisinya yang buruk ini, sang istri meminta suaminya menikah lagi.

"Tapi struknya tdk berat, tetap bisaji pergi mengajar dan kayaknya makin baikji," demikian ditulis Sudirman Hafied.

Sudirman juga mennyampaikan dukungan moral kepada Kasmiati tentang beratnya berbagi cinta, namun itu merupakan sebuah ibadah.

“Saya tau ini berat, berat bagi adik, berat bagi suamimu, berat pula bagi adik madumu. Tapi ibadah memang berat, ibadah memang memerlukan perjuangan. Kakak percaya kalian adalah pejuang-pejuang syariat. Kakak yakin Allah akan memberi pahala yang setimpal atas perjuangan kalian,” demikian ditulis Sudirman Hafied.

Seperti yang diketahui dalam Islam poligami memang diperbolehkan dan pahalanya juga basar bagi istri yang mengizinkan suaminya berpoligami.

Polemik poligami memang sering dibahas di dunia agama.

Bahkan akhir-akhir ini sudah banyak pembahasan tentang legalitas poligami di Indonesia.

Dilansir dari The Asian Parent, poligami sudah banyak dibahas oleh politisi di Indonesia, beberapa bahkan memperjuangkan larangan poligami bagi pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN).

Di Indonesia sendiri poligami adalah legal dan diperbolehkan negara lewat UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 3 ayat 2.

Namun, syarat poligami menurut UU Perkawinan yang telah disahkan lebih dari 40 tahun yang lalu itu tak mudah.

UU Perkawinan memang membolehkan poligami, tapi syarat poligami tidak mudah.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar