Isu Radikalisme Masuk dalam Soal Tes Seleksi CPNS 2019

Kamis, 31/10/2019 18:31 WIB
Seleksi CPNS (Brilio.net)

Seleksi CPNS (Brilio.net)

Jakarta, law-justice.co - Isu terkait radikalisme bakal masuk ke dalam soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut para peserta seleksi CPNS 2019 akan dihadapkan sejumlah pertanyaan tentang radikalisme. Soal-soal mengenai radikalisme bertujuan mencegah aparatur negara sipil (ASN) terpapar paham radikalisme. Demikian seperti dilansir dari CNN Indonesia.

"Pada saat tes kebangsaan," ujar Bima kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Kendati demikian, Bima menjelaskan komposisi pertanyaan seputar radikalisme tak akan banyak pada tahun ini. Pertanyaan terkait hal tersebut akan dimasukkan hanya ke dalam kategori Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"TWK itu kisi-kisinya sangat terbatas. Ke depan akan ubah soal-soal TWK ini, soal tes radikalisme," kata Bima.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengamini soal radikalisme dalam tes CPNS 2019 guna menangkal paham radikal yang masuk ke dalam birokrasi.

"Kita persiapkan dengan baik (penanganan radikalisme) termasuk lewat tes wawasan kebangsaan dalam seleksi CPNS," kata Tjahjo.

Tes wawasan kebangsaan bermuatan materi mengenai kebangsaan dan ideologi Pancasila. Tes ini dinilai sangat penting mengingat bila tak lolos tahap ini, maka peserta dipastikan akan gugur.

"Selain melalui CPNS, bagi yang lulus seluruh rangkaian seleksi pun akan mengikuti prajabatan. Proses penempatan karier yang di dalamnya tentu ada monitoring dan pencegahan radikalisme," ujar Tjahjo.

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada 11 November 2019. Pendaftaran bisa dilakukan secara online lewat situs sscasn.bkn.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan ada ratusan ribu posisi yang dibuka. Hal itu tercantum dalam lampiran surat Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 yang ditandatangani MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Pemerintah mengingatkan para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadi penipuan berkaitan dengan proses penerimaan CNPNS tahun 2019. Pemerintah menyebut tidak ada seorang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar