Terbukti Lepas Tembakan, 6 Polisi Kendari Hanya Ditahan 21 Hari

Selasa, 29/10/2019 09:40 WIB
Diduga Langgar SOP saat Kawal Demo di Kendari, 6 Polisi Jalani Sidang Disiplin. (inews)

Diduga Langgar SOP saat Kawal Demo di Kendari, 6 Polisi Jalani Sidang Disiplin. (inews)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak enam anggota polisi yang bertugas di Polres Kendari, Sulawesi Tenggara terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) pada pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, Kamis (17/10/2019) lalu.

Keenam anggota polisi itu terdiri dari satu perwira dan 5 bintara. Pelanggaran yang dilakukan tentang SOP membawa senjata api.

Seorang perwira tersebut adalah mantan Kasat Reskrim Polres Kendari AKP DK.

"Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah. Karena melanggar aturan disiplin," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra seperti melansir rmol.id.

Maka dari itu, keenamnya diberikan hukuman disiplin. Hukuman pertama adalah teguran lisan. Hukuman lainnya adalah penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

"Kemudian penundaan satu tahun untuk kenaikan pangkat," ujarnya.

Ke-enam polisi itu juga ditahan selama 21 hari di tempat khusus.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan, kelima polisi dari Satreskrim Polres Kendari tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa, sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres.

Diketahui, saat demo, ada dua mahasiswa yang meninggal, salah satunya tewas tertembus peluru. Seorang ibu hamil juga terkena peluru nyasar saat sedang bersantai di rumahnya.

Lepaskan tembakan

Dalam sidang disiplin, terungkap bahwa tiga dari enam polisi tersebut melepaskan tembakan ke udara saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, ketiganya melepaskan tembakan ke udara sebanyak satu dan dua kali.

"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Hendro, Kamis.

Hendro mengatakan, kelima polisi itu tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar