Menko Mahfud Bantah Larang Sebut Kata Kafir di Masjid

Senin, 28/10/2019 17:16 WIB
Mahfud MD (Finroll.com)

Mahfud MD (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan dirinya tidak pernah melarang siapapun menggunakan kata kafir di majid.

Bahkan kata dia, dirinya setiap hari membaca surat-surat di Al-Quran yang mengandung kata kafir.

"Itu bohong besar, saya setiap hari membaca surat Kahfi, Surat Waqiah dan Kafirun, di situ ada kata kafir lebih 10 kali," kata dia di akun Twitternya seperti melansir tempo.co.

Mahfud menganggap ihwal mengkafirkan orang lain hanyalah perbedaan pendapat dan mazhab dalam Islam. Menurut dia, gara-gara polemik ini, ada orang yang meminta izin untuk melaporkan sejumlah akun yang menyebut dirinya melarang penyebutan kafir di masjid.

Polemik penyebutan kafir di masjid bermula pada Jumat, 25 Oktober 2019. Mahfud melaksanakan salat Jumat di masjid di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Selepas salat ia berpesan agar masjid-masjid dan pengajian di kantor pemerintahan tak membangun pertentangan dan permusuhan.

“Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan. Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri,” kata dia.

Takfiri merupakan sifat seorang muslim yang menganggap orang lain yang berbeda pandangan sebagai musuh, atau kafir.

Indonesia yang menganut Pancasila keberagaman, kata Mahfud Md, harus hidup dan dijamin sepenuhnya.

Masjid-masjid, kata dia, harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar