Jargon `Dukungan Tanpa Syarat` Ke Jokowi Cuma Omong Kosong

Senin, 28/10/2019 09:40 WIB
Presiden Joko Widodo (sketsanews)

Presiden Joko Widodo (sketsanews)

Jakarta, law-justice.co - Pada Pemilihan Presiden 2019 lalu, jargon dukungan tanpa syarat yang kerap diucapkan para elit partai politik, relawan atau organisasi masyarakat (Ormas) dianggap hanya omong kosong belaka.

Hal itu diungkapkan pemerhati politik dan kenegaraan Said Salahudin.

Menurutnya, kejujuran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengungkap fakta bahwa ada 300 nama yang diajukan sebagai calon menteri oleh partai politik, relawan, serta ormas pendukungnya merupakan sebuah kabar yang berharga.

"Berbasis pada testimoni Presiden itu publik kini mendapatkan konfirmasi bahwa jargon "dukungan tanpa syarat" yang sering didengungkan elit parpol, relawan, serta ormas pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres lalu hanyalah omong kosong belaka," tegas Said seperti melansir rmol.id.

Sebab, lanjut Said, jika dukungan politik yang pernah mereka berikan itu murni tanpa syarat, mengapa harus aktif mengajukan 300 nama calon menteri kepada Presiden?

"Mestinya kan mereka pasif saja. Kalau Presiden minta, baru mengajukan nama. Logikanya begitu," imbuhnya.

Meski begitu, Jokowi ternyata punya banyak cara untuk mengobati kekecewaan dari 266 anggota parpol, relawan, serta ormas pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf yang tidak diangkat menjadi menteri.

"Salah satunya, Presiden Jokowi bisa mengangkat mereka menjadi wakil menteri," pungkasnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar