Sepi Job, Ibnu `Madun` Jadi Pengedar Narkoba

Jum'at, 25/10/2019 18:44 WIB

Jakarta, law-justice.co - Artis Ibnu Rahim (19), aktor sinetron `Madun` diringkus polisi karena terlibat dalam pengedaran narkoba.

Ironisnya, pemuda bernama lengkap Ibnu Ibrahim ini nekat berjualan narkoba karena sudah vakum dari dunia keartisan.

Melansir Detik.com, Ibnu ditangkap bersama temannya, Arif Budiman di Flyover, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (23/10/2019) malam. Berangkat dari sebuah informasi terkait adanya transaksi narkoba di Tanah Abang.

Tim kemudian diluncurkan ke lokasi untuk menyelidiki. Polisi telah mendapatkan gambaran ciri-ciri pelaku yang dimaksud, hingga akhirnya tertangkap lah Ibnu dan Arif.

"Dengan barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan ini sabu 3 paket dan ekstasi sebanyak 5 butir, serta ada peralatan cangklong untuk menggunakan narkoba," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2019).

Polisi kemudian melakukan tes urine kepada keduanya. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine.

Penangkapan keduanya kemudian dikembangkan, sehingga polisi mengetahui asa-usul barang tersebut. Ibnu rupanya memesan narkoba dari jaringannya yang ada di Lapas.

"Tersangka Ibnu Rahim ini memesan kepada salah satu bandar yang ada di Lapas. Kemudian setelah disepakati jumlah pengiriman dan harga sudah ditransfer, kemudian bandar yang ada di Lapas yang sekarang kita cari dan DPO-kan ini mengirim kurir untuk bertemu dengan Ibnu Rahim," jelasnya.

Level Pengedar

Ibnu kemudian mengutus Arif sebagai kurir untuk mengambul barang tersebut. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengkategorikan Ibnu sebagai pengedar.

"Katergori dari pada tersangka ini kita kenakan sebagai pengedar, karena indikasinya barang yang dipesan dari Lapas tersebut dipecah jadi paket kecil-kecil yang rencananya akan dijual kembali," sambungnya.

Ibnu mengaku awalnya membeli 20 butir ekstasi. Namun dia menggunakan sebagian ekstasi itu untuk dikonsumsinya.

"Kalau keterangan awal mereka ini sebenernya ekstasinya sebanyak 20 butir, sisanya tinggal 5, dikasih ada sebagian yang dipakai, sebagian dijual dengan nilai yang lebih dari Lapas," sambungnya.

Melawan Polisi

Polisi mendapatkan perlawanan ketika hendak menangkap Ibnu dan temannya. Ibnu sempat berontak dan tidak mengaku saat hendak ditangkap polisi.

"Sempat melakukan perlawanan juga dianya. Dia nggak terima (ditangkap) intinya kita amankan," kata Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno.

Ibnu sendiri sempat membuang ponselnya yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringannya.

"Yang bersangkutan membuang alat komunikasinya itu, kita cari nggak ketemu alat komunikasinya.(Dibuang) di Flyover Jatibaru, Tanah Abang itu," lanjut Edy.

Sepi Job

Sementara Ibnu mengaku nekat berjualan narkoba karena sedang sepi tawaran pekerjaan. Dia sendiri sedang vakum dari dunia keartisan.

"Iya (sudah sepi job) dan satu lagi (makai narkoba) karena lingkungan," ujar Ibnu.

Ibnu juga mengaku sering mengonsumsi narkoba lantaran sepi job itu.

"Kalau untuk kegiatan sih enggak ya, ini saya makai karena sudah nggak ada kegiatan program yang lain," tuturnya.

Ibnu mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia pun meminta maaf atas hal ini.

"Saya merasa menyesal atas kejadian ini, saya minta maaf untuk semuanya, untuk keluarga, untuk yang tidak senang dengan kejadian ini saya minta maaf," katanya.

Ibnu dan temannya saat ini masih diperiksa di Polres Tangsel. Keduanya dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar