China Ambil dan Jual Organ Tubuh Muslim Uighur yang Ditahan

Kamis, 24/10/2019 10:25 WIB
Warga Etnis Muslim Uighur. (indonesiainside)

Warga Etnis Muslim Uighur. (indonesiainside)

Jakarta, law-justice.co - Organisasi Nirlaba, China Tribunal menyebut Pemerintah China telah mengambil dan memperdagangkan organ manusia dari umat agama dan etnis minoritas yang dianiaya, termasuk Muslim Uighur.

Hal itu disampaikan China Tribunal di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam pertemuan di Jenewa, pekan ini.

Organisasi itu menyebut pemerintah China telah mengambil organ jantung, paru-paru, ginjal, serta kulit dari kaum Muslim Uighur dan anggota kelompok agama Falun Gong.

Pengacara China Tribunal, Hamid Sabu, mengatakan kepada PBB bahwa organisasi itu memiliki bukti pengambilan organ tersebut.

"Pengambilan organ secara paksa dari tahanan, termasuk kaum minoritas agama Falun Gong dan Uighur, telah berlangsung selama bertahun-tahun di seluruh penjuru China dalam skala yang signifikan," ujar Sabi seperti melansir kompas.com.

Laporan yang dirilis organisasi itu di bulan Juni menyebutkan bahwa "sejumlah besar tahanan" telah dibunuh atas perintah dari otoritas China, dengan beberapa dibedah saat tahanan masih hidup dan diambil organ-organnya untuk kemudian dijual.

Menurut laporan Tribunal, organ yang diambil termasuk ginjal, jantung, paru-paru, kornea, hingga kulit, yang digunakan untuk tujuan medis, termasuk operasi transplantasi.

Sabi mengatakan, ratusan ribu korban, terutama pengikut gerakan spiritual Falun Gong yang dilarang, telah menjadi sasaran bersama dengan kaum minoritas Muslim Uighur.

"Ini merupakan salah satu kekejaman massal terburuk abad ini," kata Sabi.

Laporan pada bulan Juni tersebut dipimpin oleh Sir Geoffrey Nice, pengacara Inggris, yang menjadi jaksa penuntut umum dalam kasus persidangan mantan presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic.

Pemerintah China pada 2014 telah mengumumkan bahwa mereka akan berhenti mengeluarkan organ dari dalam tubuh tahanan yang dieksekusi. Mereka juga membantah tuduhan telah melakukan pengambilan organ.

Awal pekan ini, sebuah video yang beredar menunjukkan tahanan Muslim Uighur yang diikat dan ditutup matanya, yang diyakini berada di Xinjiang, China barat.

Video tersebut memicu kemarahan internasional setelah diunggah secara anonim di dunia maya.

Komunitas Uighur di China barat laut telah menghadapi penindasan yang intens dalam beberapa tahun terakhir, dengan sekitar dua juta orang, sebagian besar etnis Muslim minoritas, telah ditahan di kamp-kamp pengasingan di Xinjiang.

Otoritas China pada awalnya menyangkal keberadaan kamp-kamp tersebut, namun belakangan mengklaim bahwa pusat penahanan tersebut bukan kamp konsentrasi, melainkan "kamp pendidikan ulang" di mana "siswa" dilatih sebelum dapat kembali ke masyarakat.

Pemerintah China mengklaim bahwa kamp-kamp tersebut adalah langkah yang diperlukan guna melawan gerakan ekstremisme.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya mengalami indoktrinasi politik di kamp-kamp tersebut.

Pengakuan internasional tentang penahanan dan pelanggaran HAM jarang terjadi, terutama dari pemerintah negara-negara mayoritas Muslim.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar