MAKI Kritisi Kedekatan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan PDIP

Rabu, 23/10/2019 14:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Katadata)

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Katadata)

Jakarta, law-justice.co - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi Penunjukan ST Burhanuddin sebagai jaksa agung oleh Presiden Joko Widodo.

Alasannya menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman penunjukan itu tak lepas dari faktor kedekatan dengan tokoh PDIP yang juga kakak kandung Burhanuddin yakni Tubagus Hasanudin.

Menurut Boyamin, penunjukan itu tak berbeda jauh dengan jaksa agung periode sebelumnya yakni mantan kader NasDem, M Prasetyo.

"Kami menyayangkan pilihan Yang Mulia Paduka Presiden Jokowi ini karena berbau politik dan mengulang kembali pemilihan jaksa agung sebelumnya," ujar Boyamin seperti melansir CNNIndonesia.com.

Boyamin tak menampik kepemimpinan Prasetyo selama periode pertama kental kepentingan politik. Kondisi itu membuat Boyamin menilai penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi menjadi tak mandiri.

Ia pun ragu Burhanuddin sebagai jaksa agung baru mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independen.

"Kejagung tidak akan ada gebrakan pemberantasan korupsi yang spektakuler dan cenderung menangani korupsi dengan mekanisme penyelesaian administrasi pola APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah)," katanya.

Kendati demikian, Boyamin menyatakan akan tetap memberi kesempatan pada Burhanuddin untuk menunjukkan kinerjanya selama setahun ke depan, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Ia berharap indeks persepsi korupsi yang saat ini berada di angka 3,7 bisa berada di atas 4.

"Kita beri kesempatan dan tunggu satu tahun pertama apakah jaksa agung baru mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi," ucapnya.

Ia juga akan tetap mengajukan gugatan praperadilan perkara korupsi yang selama ini mangkrak di Kejaksaaan Agung.

"MAKI akan tambah rajin gugat praperadilan jika jaksa agung baru melempem pemberantasan korupsi dengan harapan diganti jaksa agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tutur Boyamin.

Jokowi diketahui menunjuk Burhanuddin sebagai jaksa agung saat mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10) pagi ini.

Burhanuddin adalah mantan jaksa muda perdata. Dia bukan mantan kader parpol seperti Jaksa Agung sebelumnya, yakni M Prasetyo yang merupakan mantan kader partai NasDem.

Politikus PDIP, Arteria Dahlan membantah penunjukan Badarudin karena kedekatan dengan PDIP. Presiden Jokowi, kata dia, memilih pejabat berdasarkan rekam jejak.

"Bagaiamana pengalaman kerja beliau (ST Badarudin) merayap dari bawah dan pernah memegang beberapa jabatan dan itu berhasil," kata Arteria dikonfirmasi, Rabu (23/10).

Arteria pun mempertanyakan perspektif apa yang digunakan ketika menyebut PDIP memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu. PDIP, kata dia, selalu berusaha dekat dengan semua stakeholder.

"Jokowi objektif sehingga memilih beliau sebagai Jaksa Agung," kata Arteria.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar