ICW Soal Jokowi Periode II: Masa Jargon Orang Baik Selesai

Rabu, 23/10/2019 10:00 WIB
Presiden Joko Widodo (CNN)

Presiden Joko Widodo (CNN)

Jakarta, law-justice.co - LSM Anti Korupsi ICW menilai masa berlaku tagar `orang baik` yang dilekatkan pada Presiden Joko Widodo pada periode 2014 - 2019, hari ini sudah selesai.

Pasalnya menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, itu disebabkan Jokowi yang menyetujui revisi Undang-Undang (UU) KPK menjelang pelantikan untuk periode kepemimpinan kedua dirinya.

Adnan mengakui masih mengingat ketika Jokowi sempat berucap sudah tidak lagi memiliki beban, kalau lanjut menjadi presiden.

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan Jokowi ingin menetaskan kebijakan-kebijakan politik ke depannya.

Namun, kata dia, implementasi kebijakan Jokowi itu justru bermasalah, termasuk ketika menyetujui revisi UU KPK.

"Bagi kita itu adalah salah satu periode di mana era tagline `orang baik` sudah selesai," kata Adnan seperti melansir suara.com.

Ia menuturkan, KPK adalah bagian untuk membangun sistem demokrasi yang seimbang.

Adnan menerangkan, dalam teori check and balances, ada skema trias politica yakni yudikatif, legislatif dan eksekutif.

Tetapi, di Indonesia, Adnan menyebut yang terjadi malah munculnya trias koruptika. Sebab, menurutnya, ketiga lembaga itu tak lepas dari budaya korupsi.

"Keputusan politik itu tidak bicara soal baik, buruk, benar, salah, tapi soal bagaimana pressure bagaimana transaksi itu terjadi. Ya akhirnya kita melihat `orang baik` pun melakukan kebijakan yang keliru," tudingnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar