Tolak Kekuasaan Jokowi-Ma`ruf, PA 212: Taat Ijtimak Ulama

Senin, 21/10/2019 07:25 WIB
Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin untuk periode 2019-2024 didugat ke pengadilan. (tribunnews)

Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin untuk periode 2019-2024 didugat ke pengadilan. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Persaudaraan Alumni atau PA 212 tegas menolak kekuasaan Joko Widodo dan Ma`ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya menuruti hasil Ijtimak Ulama 4 yang menolak hasil Pilpres 2019 karena berbagai dugaan kecurangan.

"PA 212 berpegang pada hasil Ijtima ulama 4 salah satu poin utamanya menolak kekuasaan yang dihasilkan dari kecurangan dan kezaliman serta menjaga jarak dengan kekuasaan tersebut," kata Slamet, Minggu (20/10) seperti melansir CNNIndonesia.com.

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu menyampaikan PA 212 tak akan pernah mau rekonsiliasi dengan pihak yang selama ini melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Dia menuturkan PA 212 akan terus menjadi kelompok yang melawan pemerintah zalim. Bahkan mereka tak akan merapat ke Jokowi meski calon presiden dan wakil presiden yang selama ini mereka dukung, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, mendukung pemerintahan Jokowi.

Slamet berujar menghargai keputusan Prabowo dan Gerindra untuk merapat ke Jokowi. Namun ia tak bisa menutupi kekecewaan terhadap Prabowo.

"Kami menyayangkan keputusan Prabowo Subianto yang pastinya melukai perasaan pendukungnya, termasuk emak-emak militan," tutur Slamet.

MPR RI melantik presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019, Joko Widodo dan Ma`ruf Amin, hari ini. Jokowi-Ma`ruf resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih setelah mengalahkan Prabowo-Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Saat itu, Jokowi-Ma`ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,5 persen suara sah. Sementara Prabowo-Sandi meraih 68.650.239 suara atau 45,5 persen.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar