Periode Pertama Jokowi, 800-an Aktivis Lingkungan Dikriminalisasi

Senin, 21/10/2019 05:55 WIB
Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Banyak Terjadi di Pemerintahan Jokowi Periode Pertama (jurnalnews)

Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Banyak Terjadi di Pemerintahan Jokowi Periode Pertama (jurnalnews)

Jakarta, law-justice.co - Era pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama banyak mengkriminalisasi aktivis agraria.

Menurut Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, tindakan itu melanggar nawacita.

“Yang dijalankan menteri-menteri Jokowi bukan yang dicita-citakan dalam Nawacita. Masih banyak petani, masyarakat adat yang ditangkap,” kata Sekjen KPA Dewi Kartika seperti melansir kbr.id.

“Selama pemerintahan Jokowi saja ada sekitar 800 lebih aktivis agraria, petani, masyarakat adat, nelayan, ditangkap karena mempertahankan kampung-kampung, desa, tanah-tanah garapannya,” lanjutnya.

Menurut KPA, ratusan masyarakat dan aktivis itu ditangkap karena terlibat konflik lahan dengan proyek-proyek pembangunan infrastruktur, konservasi, dan pariwisata.

Korban Konflik Agraria Periode Pertama Jokowi

Sebelumnya, KPA juga pernah merilis laporan panjang tentang konflik agraria yang terjadi selama 2014-2018.

Tak hanya kriminalisasi, menurut laporan KPA ada banyak juga masyarakat yang mengalami penganiayaan, bahkan sampai terbunuh. Rinciannya adalah:

- 51 orang petani dan pejuang agraria tertembak
- 546 orang mengalami penganiayaan
- 940 orang dikriminalisasi dan ditahan tanpa prosedur jelas
- 41 orang tewas terbunuh

Menurut KPA, pihak yang paling sering terlibat sebagai pelaku dalam kasus-kasus itu adalah polisi, jasa keamanan swasta, TNI, dan juga Satpol PP.

Ada juga beberapa kasus kekerasan antarsesama warga, yang dipicu putusan-putusan keliru pejabat publik mengenai sengketa lahan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar