Jokowi Dituntut Beri Kebebasan Berekspresi Kepada Warga Papua

Minggu, 20/10/2019 21:50 WIB
Foto (Jawa Pos)

Foto (Jawa Pos)

law-justice.co - Joko Widodo (Jokowi) akan memasuki era baru dalam kepemimpinannya di negeri ini. Setelah dilantik hari ini, Minggu (20/10), dia akan memasuki periode kedua sebagai Presiden Republik Indonesia. Sejumlah pekerjaan penting pun harus segera diselesaikannya. Salah satunya yakni komflik di Papua.

Sebagaimana diketahui, diujung kepemimpinan periode pertama Jokowi, sejumlah kerusuhan pecah di Papua. Seperti di Jayapura pada 29 Agustus 2019, serta di Wamena dan sekitarnya pada 23 September 2019. Akibat insiden ini, puluhan korban pun jatuh dalam insiden tersebut.

Tokoh Papua, Benny Giay mengatakan, ada dua masalah besar yang harus segera diselesaikan oleh Jokowi, terutama di periode keduanya. Pertama yakni terkait kebebasan berekspresi warga Papua. “Saya kira semua kebebasan orang mau bebas dari segala macam ekpresi. Pembangunan banyak, hebat, kalau kebebasan tidak ada percuma,” ujar Benny seperti dilansir dari jawa pos, Jumat (18/10).

Benny menilai sejauh ini, negara masih belum hadir dalam mewujudkan kebebasan berekpresi warga Papua. Anak–anak dari tanah mutiara hitam kerap diberlakukan rasis terutama yang berada di luar Papua. Masalah rasisme baru mencuat ketika kasus yang terjadi di asrama mahasiswa Papua Surabaya. Padahal kasus seperti ini sudah banyak terjadi sebelumnya. Namun, seolah dibiarkan dan tidak ada yang diberi tindakan tegas.

“Semua sepakat tidak senang dipanggil ketek (monyet, Red), semua orang marah, tidak suka. Orang Indonesia harus belajar ini kalau mau jadi bagian NKRI,” imbuh Benny.

Berhubungan dengan itu, masalah kedua yang harus cepat diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi periode kedua yakni penegakkan hukum. Sejauh ini, Benny menilai aspek tersebut belum diterapkan maksimal. Sebagai contoh, dari kerusuhan yang telah terjadi beberapa waktu lalu, para tersangka yang dibawa ke peradilan dianggap belum sepenuhnya tepat sasaran.

Karena banyak yang diamankan merupakan massa peserta demo, bukan orang–orang yang melakukan pembunuhan, maupun teror kepada masyarakat. “Orang–orang yang memfasilitasi kelompok lain pasca demo itu, yang teror masyarakat, bunuh orang, yang melukai, belum dibawa ke polisi. Mereka masih berkeliaran,” tegasnya.

Informasi ini didapat Benny setelah menemui keluarga para tersangka yang akan diadili. Dia meminta dua aspek ini bisa ditangani serius oleh Jokowi. Terlebih, dalam 5 tahun pertama kepemimpinannya dianggap belum membawa perubahan signifikan atas konflik–konflik tersebut.

Berulang kali kunjungam Jokowi ke Papua dinilai belum menghasilkan banyak solusi atas konflik yang terjadi. Dia dianggap hanya fokus pada pembangunan sejumlah infrastruktur.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar