Ini Harapan Buruh di Pemerintahan Jokowi dan Ma`ruf Amin

Minggu, 20/10/2019 15:15 WIB
Aksi demo buruh tolak revisi UU Ketenagakerjaan (Ayobandung.com)

Aksi demo buruh tolak revisi UU Ketenagakerjaan (Ayobandung.com)

law-justice.co - Para buruh menaruh berbagai harapan di era pemerintahan baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin. Harapan tersebut perbaikan dari sisi pengupahan, ketersediaan lapangan kerja, hingga peningkatan kemampuan pekerja menghadapi revolusi industri 4.0.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menyatakan, pihak buruh ingin lebih dilibatkan dalam membuat aturan pengupahan. Menurutnya, menetapkan aturan tersebut butuh mendapatkan masukan lebih dahulu dari pandangan buruh, sehingga tidak serta-merta bisa diputuskan berdasarkan pandangan pemerintah.

Hal itu terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan, yang dianggap mencabut hak serikat buruh untuk berunding dengan pemerintah dan pengusaha (tripartit) dalam menentukan upah minimum, kini hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

 "Harapan kami bisa diilibatkan secara maksimal, bukan untuk ngerecokin atau ikut campur buat menghalang-halangi, kami pastikan justru cari solusi harus bersama-sama yang nyaman bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Walaupuun pengusaha merasa berat, menyebut upaah semakin tinggi. Jadi kami siap duduk bersama untuk cari jalan keluar," jelas Mirah dilansir dari Okezone, Minggu (20/10/2019).
 
Di sisi lain, buruh juga menaruh harapan untuk pemerintah lebih mendorong pendidikan yang memperkaya kemampuan tenaga kerja dalam negeri. Mirah mengatakan, industri 4.0 yang digaungkan pemerintah datang secara mendadak tanpa diiringi regulasi yang tepat terkait perkembangan tersebut.

Alhasil, banyak tenaga kerja dalam negeri yang tidak siap menyambut revolusi industri tersebut. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun terjadi di mana-mana karena tergantikan oleh digitalisasi.

"Harapannya pemerintah bisa memberikan payung-payung hukum untuk mengantisipasi dan melindungi para pekerja Indonesia dalam mengahadapi industri 4.0, sebab pengangguran jadi semakin banyak," katanya.

Mirah juga mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pekerja Indonesia melalui pendidikan vokasi. Namun, dirinya menilai, pelaksanaan program pendidikan vokasi perlu lebih didorong pada pemerintahan selanjutnya.

"Karena pada zaman saat ini pekerja yang berusia 30-40 tahun terhantam revolusi industri tanpa mempersiapkan kemampuan keahlian, sehingga diharapkan pemerintah lebih intens lagi untuk memberikan vokasi," ungkap Mirah.

Ketersediaan lapangan kerja juga jadi bagian dari harapan buruh. Mirah mengakui, investasi baik dari asing maupun dalam negeri sangat penting untuk penyediaan lapangan kerja. Oleh sebab itu, iklim investasi yang baik harus mampu disediakan pemerintah.

Mirah juga mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pekerja Indonesia melalui pendidikan vokasi. Namun, dirinya menilai, pelaksanaan program pendidikan vokasi perlu lebih didorong pada pemerintahan selanjutnya.

"Karena pada zaman saat ini pekerja yang berusia 30-40 tahun terhantam revolusi industri tanpa mempersiapkan kemampuan keahlian, sehingga diharapkan pemerintah lebih intens lagi untuk memberikan vokasi," ungkap Mirah.

Ketersediaan lapangan kerja juga jadi bagian dari harapan buruh. Mirah mengakui, investasi baik dari asing maupun dalam negeri sangat penting untuk penyediaan lapangan kerja. Oleh sebab itu, iklim investasi yang baik harus mampu disediakan pemerintah.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar