Nyaris Bunuh Tim KPK, Ajudan Wali Kota Medan Serahkan Diri
Andika, ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (nusabali.com)
Jakarta, law-justice.co - Febri Diansyah Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Andika sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Andika diduga nyaris menabrak tim KPK saat berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dzulmi. Andika saat itu membawa uang Rp 50 juta yang rencananya diperuntukkan bagi Dzulmi. Demikian seperti dilansir dari Kompas.com.Baca juga : Tips Menyimpan Emas Supaya Untung Besar
Baca juga : Menguji MK Versus Amicus Curiae Universitas
Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang. Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.Saat kunjungan, Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut.Bahkan, keluarga Dzulmi memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari, di luar waktu perjalanan dinas. Keikutsertaan keluarga Dzulmi dan perpanjangan waktu tinggal di Jepang itulah yang membuat pengeluaran perjalanan dinas wali kota tidak dapat dipertanggungjawabkan.Pengeluaran tersebut tidak bisa dibayarakan dengan dana APBD. Dana yang harus dibayar Dzulmi untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan ke Jepang mencapai Rp 800 juta.Untuk menutupi anggaran Rp 800 juta, Dzulmi meminta bantuan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Medan. Syamsul pun membuat daftar kepala dinas di wilayah Pemerintah Kota Medan untuk dimintai kutipan.Yang masuk daftar bukan hanya kepala dinas yang ikut ke Jepang, kepala dinas yang tidak ikut pun dimintai uang oleh Syamsul.Salah satunya adalah Isa. Isa menyanggupi permintaan itu dan mengirimkan uang Rp 200 juta. Uang itu juga sebagai kompensasi atas diangkatnya Isa sebagai Kepala Dinas PUPR.Ia juga merealisasikan pemberian uang Rp 50 juta yang dititipkan ke ajudan Dzulmi, Andika. Namun, uang tersebut belum diberikan lantaran ia terlanjur dikejar oleh tim KPK seusai menerima uang itu di rumah Isa.
Share:
Tags:
Selanjutnya
Komentar