Ikatan Keluarga Orang Hilang Tolak Prabowo Masuk Kabinet Jokowi

Sabtu, 19/10/2019 11:30 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat hadir pada pembukaan Kongres V PDIP di Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019)  Antara

Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat hadir pada pembukaan Kongres V PDIP di Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019) Antara

Jakarta, law-justice.co - Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) menolak Prabowo Subianto masuk dalam kabinet periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. PDIP menilai Presiden Jokowi perlu mendengar aspirasi dari IKOHI.

"Tentu ini masukan yang harus didengar juga oleh Presiden. Tetapi kita harus menempatkan diri bahwa penempatan anggota kabinet adalah hak prerogatif presiden," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno seperti dilansir dari Harian Riau, Sabtu (19/10/2019).

Hendrawan yang juga anggota DPR ini menjelaskan, apapun aspirasi masyarakat soal kabinet, pada akhirnya Jokowi sendiri yang membuat keputusan. Namun demikian masukan–masukan dari masyarakat bisa diutarakan.

"Masukan ketua umum–ketua umum parpol pengusung dan pendukung, tokoh–tokoh masyarakat, kelompok–kelompok relawan yang selama ini mendukung, termasuk saya yakin seperti suara yang disampaikan oleh IKOHI tadi.

Soal rekam jejak pelanggaran HAM masa lalu, dia menilai itu juga bakal jadi pertimbangan Jokowi dalam menentukan personalia pembantu–pembantunya di pemerintahan eksekutif. "Saya yakin itu," ucapnya.

Sebelumnya, IKOHI menuding Prabowo sebagai pelaku penghilangan sejumlah aktivis pada 1997–1998. IKOHI tidak setuju bila orang yang diduga sebagai pelaku pelanggar HAM ikut andil membuat kebijakan negara.

"Kami tentu saja merespons situasi politik terakhir dimana Presiden Jokowi melibatkan Prabowo Subianto, mudah–mudahan tidak dalam pemerintahan periode keduanya. Karena kami selama 21 tahun terakhir memang konsisten, jangan sampai para pelaku pelanggar HAM kembali terlibat mengambil kebijakan, mengambil tindakan, mengelola kekuasaan untuk kembali berpotensi melakukan hal serupa," ujar Sekjen IKOHI Zaenal Mutaqqin di kantor Gedung HDI Hive, Menteng, Jumat (18/10) kemarin.

Prabowo adalah mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad. Partai Gerindra menyatakan Prabowo tak terlibat dalam penghilangan sejumlah aktivis sebagaimana yang disebut IKOHI itu.

"Kami sudah capek dengan tuduhan miring itu. Yang jelas, tidak ada satu putusan pengadilan pun yang menyatakan Pak Prabowo bersalah terkait kasus penghilangan paksa. Kita ini negara hukum, jadi bicara harus berdasarkan dokumen hukum," kata Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman, Jumat (18/10) kemarin.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar