Sindir Veronica Koman, Moeldoko: Orang Indonesia Jaga NKRI

Sabtu, 19/10/2019 07:10 WIB
Moeldoko (indonesiainside.id)

Moeldoko (indonesiainside.id)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengomentari langkah aktivis sekaligus pengacara Hak Asasi Manusia Papua, Veronica Koman bertemu sejumlah anggota Parlemen Australia.

Dalam pertemuan itu, Veronica meminta supaya pemerintah Negeri Kanguru bertindak lebih untuk menghentikan pertumpahan darah di Papua.

Moeldoko menyatakan jika Veronica merasa orang Indonesia, maka harus berpikir untuk ikut terlibat dalam menjaga stabilitas dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ya saya pikir, kalau merasa orang Indonesia, kita semuanya harus berpikir kuat bahwa kita semuanya harus ikut terlibat dalam menjaga stabilitas, ikut terlibat menjaga penguatan NKRI dan seterusnya," kata Moeldoko seperti melansir CNNIndonesia.com.

Moeldoko meyakini Pemerintah Australia tak terpengaruh dengan penjelasan Veronica dalam forum tersebut. Mantan Panglima TNI itu menyebut Australia sangat komitmen dengan kedaulatan Indonesia.

"Saya pikir enggak. Australia selalu mengatakan sangat komit tentang kedaulatan NKRI," ujarnya.

Sebelumnya, Veronica bertemu dengan sejumlah anggota parlemen Australia, di Canberra, 15-16 Oktober lalu. Dalam pertemuan itu Veronica meminta supaya pemerintah Negeri Kanguru bisa bertindak lebih untuk menghentikan pertumpahan darah di Papua.

Veronica turut didampingi oleh Amnesty International Australia. Ia menyampaikan perkembangan tentang situasi HAM di wilayah Papua.

"Kami meminta kepada pemerintahan federal Australia untuk berbuat lebih dalam membantu menghentikan pertumpahan darah di West Papua," tulis Veronica dalam unggahan status di akun Facebook, yang dikutip pada Kamis (17/10).

Veronica menyatakan dirinya bertemu dan memberikan laporan kepada Sub-Komite Hak Asasi Manusia Parlemen, juga kepada para senator dan anggota Parlemen dari Partai Buruh, Partai Liberal, Partai Nasional, dan Partai Hijau.

"Mereka mencakup pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi. Mereka semua antusias dan banyak bertanya dalam tanggapannya karena ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail," tulis Veronica.

Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu jadi tersangka atas dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Saat ini dia bahkan ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Jawa Timur.

Veronica disebut berada di balik sejumlah kerusuhan yang bersumbu dari pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pertengahan Agustus 2019.

Ia diduga aktif melakukan provokasi dengan menyebarkan informasi terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman.

Dari dua kali pemanggilan oleh polisi, Veronica tak memberikan respons apapun. Kepolisian meminta jika masyarakat mengetahui keberadaan perempuan berusia 31 tahun tersebut agar segera melaporkan pihak yang berwenang.

Polda Jatim bersama Divhubinter juga telah melayangkan permohonan red notice Interpol. Saat ini Veronica bermukim di Australia bersama suaminya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar