PDIP Minta ke Jokowi, Menteri Terpilih Dilarang Nyapres Pada 2024

Jum'at, 18/10/2019 15:15 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foto: Simada News)

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foto: Simada News)

Jakarta, law-justice.co - Sebagai pengusung utama pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin di Pilpres 2019, PDIP mempersilakan Presiden Jokowi untuk menentukan waktu yang tepat mengumumkan kabinet. Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto menjelaskan, presiden dapat membentuk kementerian paling lama 14 hari sejak dilantik. Hal ini sesuai dengan dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Namun, pengumuman itu bisa saja dilakukan Jokowi tak kurang dari seminggu usai dilantik.

"Presiden Jokowi yang paling tahu kapan momentumnya. Presiden punya waktu yang cukup, tapi kita tahu karakter Pak Jokowi yang mau kerja cepat. Kalau mengikuti informasi beliau paling lambat Rabu," kata Hasto seperti dilansir dari Kumparan, Jumat (18/10/2019).

Namun demikian, sebelum momentum pengumuman itu digelar, Hasto meminta Jokowi agar melihat rekam jejak kandidat menteri dengan seksama. Selain itu, aspek kepemimpinan, integritas dan kemampuan bekerja sama kandidat menteri dengan presiden juga mesti dipertimbangkan secara matang.

"Tak boleh ada menteri setelah dilantik tiba-tiba kibarkan bendera mau jadi presiden di 2024. Semua harus setia dalam lima tahun ke depan," tutur Hasto.

Terkait dengan berapa komposisi menteri yang diberikan Jokowi kepada partai politik, Hasto enggan membocorkan. Ketika ditanya lebih jauh, dia hanya membeberkan, menteri dari PDIP terbanyak, seperti yang dijanjikan Jokowi pada Kongres di Bali Agustus lalu.

"Semua kementerian penting dan strategis tapi yang jelas PDIP paling banyak," ujarnya

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar