Tak Mampu Bayar Utang, Pria Ini Malah Cetak Uang Sendiri

Jum'at, 18/10/2019 16:36 WIB
Ilustrasi Uang (Businesstimes.com)

Ilustrasi Uang (Businesstimes.com)

law-justice.co - Pria berinisial HS (36) mencetak uang sendiri gara-gara tidak mampu membayar utang ke rentenir. Kini pedagang pulsa asal Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ini harus mendekam di penjara Polda Lampung.

“Saya cetak uang pada malam hari. Lalu saya bayar utang pada siang harinya.” katanya seperti dikutip dari lama Tribunnews

“Tapi setelah membayar utang, saya langsung ditangkap,” kata HS di Polda Lampung, Rabu (16/10/2019).

HS ditangkap Tim Tekab 308 Ditkrimum Polda Lampung pada Sabtu (12/9/2019) lalu. HS mengaku sebetulnya tidak ingin membuat uang palsu.

Tapi karena utangnya sudah jatuh tempo dan terus ditagih oleh renternir, akhirnya dia memalsukan uang.

HS mengaku mencetak uang palsu sebesar Rp 11 juta. HS mencetak uang palsu hanya dengan printer dan kertas HVS warna putih.

“Saya terpaksa palsukan uang karena usaha pulsa tidak cukup untuk menutupi utang,” kata HS.

Sementara itu, Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

“Tersangka ini memalsukan uang tersebut untuk membayar utang kepada rentenir yang sudah jatuh tempo,” kata Barly.

Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 88 lembar, dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 44 lembar.

“Kami juga menyita printer yang digunakan tersangka untuk memalsukan uang-uang tersebut,” kata Barly.

 

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar