BEM Nusantara Pilih Jalur Dialog Daripada Harus Demonstrasi

Jum'at, 18/10/2019 13:30 WIB
Foto (Tempo)

Foto (Tempo)

law-justice.co - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memilih jalur dialog terkait polemik revisi UU KPK dan menyerukan terciptanya situasi kondusif jelang pelantikan presiden 20 Oktober 2019.

BEM Nusantara menilai unjuk rasa rentan disusupi hingga memunculkan stigma upaya penggagalan pelantikan presiden.

“BEM Nusantara belum ada mengeluarkan seruan aksi demonstrasi, supaya kami tidak disebut memiliki isu mengagalkan pelantikan presiden,” kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana, Jumat (18/10/2019).

Hengky mengimbau BEM Nusantara agar menjaga kondusivitas dan keamanan negara.

"Jangan sampai ada bahasa pengagalan pelantikan presiden, itu sama saja dengan mengkhianati proses demokrasi yang sudah dilalui kemarin (Pilpres 2019, red),” ujarnya.

Mengenai UU KPK, Hengky menyampaikan tidak sepenuhnya menolak keberadaaan aturan tersebut, karena ada poin–poin yang harus diperbaiki. Dia menambahkan, BEM Nusantara akan menempuh tiga langkah dengan mengutamakan dialog terkait UU KPK.

Pertama, soal Perppu KPK. Pihaknya ingin berdialog dengan presiden, memberikan pertimbangan kenapa harus ada perppu. Kedua, legislative review (LR).

Pihaknya ingin berdialog dengan ketua DPR terkait poin–poin apa sajs yang harus diperbaiki di UU KPK itu. "Ketiga, melalui judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya.

Lebih lanjut Hengky menyatakan BEM Nusantara mengagendakan konsolidasi nasional di Bandung, Jawa Barat.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar