Jika Jadi Menteri BUMN, Erick Thohir Rentan Konflik Kepentingan

Jum'at, 18/10/2019 12:15 WIB
Pengusaha Erick Thohir (oufc.co.uk)

Pengusaha Erick Thohir (oufc.co.uk)

law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan susunan Kabinet Kerja jilid II telah rampung dan akan disampaikan setelah ia dilantik pada Minggu (20/10/2019).

Salah satu nama calon menteri Jokowi itu ialah Erick Tohir yang merupakan mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN). Erick dikabarkan bakal mengisi jabatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengamat Ekonomi dan Politik, Salamudin Daeng menilai calon Menteri BUMN harus memiliki rekam jejak yang bersih. Artinya tidak memiliki catatan masalah seperti kasus korupsi.

Selain itu, Daeng juga meminta agar kandidat tersebut harus bebas dari konflik kepentingan pribadi. Sebab jabatan itu sangat strategis yakni mengelola ratusan perusahaan plat merah.

"Harus melepas kepentingan bisnisnya. Menteri BUMN harus punya visi sesuai amanat pasal 33 UUD 1945," tegas Daeng seperti dikutip dari akurat, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Senada dengan Daeng, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Muhamad Faisal mengungkapkan kekhawatirannya jika posisi Menteri BUMN berasal dari kalangan pengusaha seperti Erick Thohir.

Seperti diketahui, Erick merupakan kalangan pengusaha yang memiliki jaringan bisnis yang begitu luas. Mulai dari bisnis media hingga batu bara.

"Ini akan menuntut Erick Tohir untuk memilah antara kepentingan bisnis pribadinya dengan perusahaan BUMN. Jadi sangat rentan (konflik kepentingan pribadi) menurut saya," ujarnya.

Faisal pun berharap agar posisi Menteri BUMN dapat diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi. Karena akan banyak kepentingan politik di dalam BUMN

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar