Besok UU KPK Sah, Jokowi Masih Bisu Saat Ditanya Soal Perppu

Rabu, 16/10/2019 17:44 WIB
Presiden Joko Widodo (Fajar)

Presiden Joko Widodo (Fajar)

Jakarta, law-justice.co - UU KPK baru mulai berlaku pada besok, Presiden Joko Widodo enggan diminta tanggapan terkait penerbitan Perppu.

Saat dimintai tanggapan apakah Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK setelah UU KPK diundangkan, Jokowi diam sambil tersenyum.

Melansir dari Detik.com, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah langsung menyela pertanyaan tersebut.

"Tanya soal pelantikan, dong," kata Basarah di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Ketua MPR Bambang Soesatyo juga sempat menunjukkan gestur melambaikan tangan kepada wartawan. Sesi tanya-jawab beralih ke topik lainnya.

Seperti diketahui, UU KPK akan otomatis berlaku pada Kamis (17/10). UU ini dianggap kontroversial karena dianggap melemahkan KPK.

Desakan dari masyarakat untuk menerbitkan Perppu KPK juga sudah masif disuarakan. Jokowi, yang sempat berjanji akan mengkaji terbitnya Perppu KPK, sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataannya kembali.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar