Besok UU KPK Sah, Jokowi Masih Bisu Saat Ditanya Soal Perppu
Presiden Joko Widodo (Fajar)
Jakarta, law-justice.co - UU KPK baru mulai berlaku pada besok, Presiden Joko Widodo enggan diminta tanggapan terkait penerbitan Perppu.
Saat dimintai tanggapan apakah Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK setelah UU KPK diundangkan, Jokowi diam sambil tersenyum.Baca juga : Tips Menyimpan Emas Supaya Untung Besar
Desakan dari masyarakat untuk menerbitkan Perppu KPK juga sudah masif disuarakan. Jokowi, yang sempat berjanji akan mengkaji terbitnya Perppu KPK, sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataannya kembali.
Share:
Tags:
Komentar