KontraS Cium Kejanggalan Kasus Tewasnya Akbar Alamsyah

Senin, 14/10/2019 21:31 WIB
Prosesi pemakaman Akbar Alamsyah, peserta demo di DPR yang gugur dalam kerusuhan (panrita.news)

Prosesi pemakaman Akbar Alamsyah, peserta demo di DPR yang gugur dalam kerusuhan (panrita.news)

Jakarta, law-justice.co - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencium sejumlah kejanggalan kasus kematian Akbar Alamsyah dari mulai hilang hingga dinyatakan meninggal.

KontraS menemukan adanya keterangan berbeda dari pihak kepolisian soal keberadaan Akbar.

Awalnya, Kabiro Pemantauan dan Penelitian KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, Akbar Alamsyah dinyatakan hilang sejak 25 September lalu. Dia menyebut berbagai upaya sudah dilakukan untuk mencari Akbar hingga akhirnya keluarga mendapat kabar Akbar berada di Polres Jakarta Barat.

"Tanggal 27 September, keluarga datang ke Polres Jakarta Barat untuk meminta izin memberikan makanan ke Akbar yang dikabarkan berada di dalam tahanan. Namun sang kakak diberitahukan oleh petugas di sana bahwa Akbar tidak bisa ditemui dan makanannya di tinggal di depan sel tahanan," kata Rivanlee kepada wartawan di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).

Melansir dari Detik.com, Rivanlee mengatakan keluarga akhirnya pulang ke rumah dan justru mendapat kabar Akbar berada di RS Pelni. Kemudian terungkap Akbar sudah berada di RS Pelni sejak 26 September. Keesokan harinya, keluarga mengecek dan Akbar sudah dirujuk lagi ke RS Polri Kramat Jati.

"Keluarga korban langsung mendatangi RS Polri dan di sana keluarga korban juga mendapat kesulitan untuk bertemu dengan Akbar untuk menjenguk Akbar, karena berada di ruang ICU, sampai-sampai keluarga korban harus dijaga ketat oleh kepolisian untuk bertemu dengan akbar sampai dia (Akbar) dipindah ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan yang lebih intensif sampai akhirnya Akbar meninggal beberapa waktu lalu," ucapnya.

Berdasarkan temuan itu, Rivanlee menyatakan ada beberapa kejanggalan yang ditemukan pihaknya. Kejanggalan itu terkait informasi yang bertentangan antara Polisi dan pihak dokter.

"Informasi yang terus bertentangan dari pihak kepolisian. Pihak keluarga korban kesulitan untuk bertemu (Akbar). Polres Jakbar itu mengiyakan bahwa ada Akbar di Polres Jakbar. Sedangkan, keterangan dari dokter, Akbar sudah ada di RS Pelni sejak 26 September dini hari. Ini bertentangan sekali dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Selain itu, Rivanlee mengungkap adanya kejanggalan terkait keterangan keluarga bahwa Akbar ditemukan meninggal dalam keadaan memar dan bengkak di kepala. Polisi, sebut Rivanlee, juga sempat mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap Akbar yang diberikan pada 1 Oktober.

"Terkait dengan kejanggalan-kejanggalan pada kasus kematian Akbar ini, kami masih berusaha mengumpulkan informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi," ujar Rivanlee.

Diketahui, Akbar berada di sekitar gedung DPR saat demo pada Rabu (25/9). Saat itu, kerusuhan pecah selepas magrib. Setelah Akbar tak kunjung pulang, keluarga mendapati Akbar dalam kondisi luka parah di RS Polri.

Keluarga menyebut kepala Akbar bengkak dan wajahnya tak bisa dikenali. Akbar lalu dirujuk ke RSPAD dan dirawat dalam keadaan koma sejak saat itu hingga tutup usia pada Jumat (11/10). Tempurung kepala Akbar disebut hancur dan ginjalnya bermasalah.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar