Dosen UGM Malu Punya Lulusan dan Anggota Dewan Seperti Hanum Rais

Senin, 14/10/2019 16:48 WIB
Hanum Rais (monitor.co.id)

Hanum Rais (monitor.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kicauan anggota DPRD DIY Hanum Rais yang menyebut penusukan Menko Polhukam Wiranto sebagai rekaya mendapat kecaman berbagai pihak.

Adapun yang mengecam pernyataan Hanum tersebut dari kalangan almamaternya sendiri, Universitas Gadjah Mada (UGM).

Melansir dari Tribunnews.com, dosen UGM Bagas Pujilaksono Widyakanigara mengaku malu memiliki wakil rakyat seperti Hanum.

"Jujur, saya sebagai dosen UGM dan warga Jogja amat malu mempunyai anggota dewan seperti Bu Hanum Rais," ujar Bagas dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2019).

Apa yang diucapkan Hanum di media sosial, diakui Bagas, adalah bentuk kebebasan berbicara. Namun sayangnya kebebasan itu tidak berdasarkan fakta kebenaran.

Kualitas pernyataan Hanum dinilai sama seperti hoaks yang disampaikan dalam kasus Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.

"Apa yang disampaikan Bu Hanum Rais di medsos soal musibah yang menimpa Pak Wiranto, menurut saya adalah fitnah keji, karena tidak berdasar atas fakta kebenaran dan sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar pengajar sarjana dan pascasarjana di Fakultas Teknik UGM ini.

"Bagaimana bisa seorang anggota dewan yang terhormat yang sudah disumpah setia pada NKRI dan Pancasila tega berperilaku politik ganjil jauh dari nilai-nilai luhur agama, etika dan moral?" sambung dia.

Sebagai anggota DPRD Provinsi DIY, lanjut Bagas, Hanum semestinya berpijak pada politik negara.

"Dan juga menjaga marwah keluarga besar Amien Rais. Saya sangat menghormati Pak Amien Rais," ujar Ph.D dari Chalmers University of Technology ini.

Bagas pun mendukung apabila ada pihak yang melaporkan Hanum ke pihak kepolisian atas ucapannya di media sosial.

Selain untuk membuktikan ucapan Hanum, ia menilai pelaporan ini juga penting untuk pembelajaran masyarakat.

"Saya sangat setuju dengan ucapan Pak Amien Rais bahwa hukum di Indonesia ini tidak boleh tebang pilih harus adil. Siapapun itu, jika melakukan pelanggaran hukum, harus diproses hukum. Ini saatnya kita buktikan harapan besar pak Amien Rais," ujar dia.

Diberitakan, Hanum Rais dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam`iyyah Jokowi-Ma`ruf Amin, Jumat (11/10/2019).

Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.

Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, `Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi`.

Meski demikian, laporan itu belum berbuah laporan polisi (LP). Pihak relawan disebut masih perlu melengkapi sejumlah dokumen sebagai alat bukti.

Hanum Rais dilaporkan ke polisi

Diberitakan sebelumnya, putri pendiri Partai Amanat Nasional Amin Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam`iyyah Jokowi-Ma`ruf Amin, Jumat (11/10/2019).

Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.

Koordinator Jam`iyyah Jokowi-Ma`ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.

"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019)

Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum, karena berdampak negatif di lapangan.

Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, `Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi`.

"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata Rody.

Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.

Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.

Hingga saat ini, redaksi berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.

Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media.

Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar