Di Rumah Terduga Teroris Cengkareng, Polisi Sita Dokumen ISIS

Senin, 14/10/2019 11:55 WIB
Densus Tangkap Polwan di Polda Malut karena Terorisme (MetroBatam)

Densus Tangkap Polwan di Polda Malut karena Terorisme (MetroBatam)

Jakarta, law-justice.co - Pasca penggeledahan di di rumah terduga teroris Taufik Hidayat, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang terkait ISIS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan polisi menyita delapan lembar kertas catatan ISIS dan sebuah pisau lipat dalam tas selempang.

Selain itu, ditemukan pula sebuah ikat kepala, 2 topi, selembar foto pahlawan pembela Islam, 7 buku, dan 3 bundel catatan.

Adapun rumah yang digeledah berlokasi di RT/RW 001/005, Jalan Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat.

Seperti melansir bisnis.com, pemuda berusia 20 tahun itu diduga terlibat dalam kelompok yang mendukung ISIS atau Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Taufik juga diduga mengetahui rencana aksi serangan teror kelompok JAD Bekasi pimpinan Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.

Pasangan suami istri tersangka pelaku penyerangan terhadap Menteri Kooordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10), adalah anggota kelompok yang sama.

"[Taufik] Berbaiat kepada Al Baghdadi bersama dengan Kelompok Abu Zee. Mengikuti idad di taman dan lapangan perumahan Puri Cendana," ujar Argo

Taufik tercatat sebagai 1 dari 24 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada rentang 23 September-11 Oktober 2019.

Para terduga teroris itu ditangkap di delapan wilayah berbeda yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar