Ini Deretan Negara yang Terapkan Bebas Visa bagi WNI Tahun 2019

Senin, 14/10/2019 00:01 WIB
Ilustrasi (Tribunnews)

Ilustrasi (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Sepanjang tahun 2019, ada sekian Negara yang mulai menerapkan fasilitas kemudahan visa bagi WNI pemegang paspor biasa, mulai dari fasilitas bebas visa atau pun visa-on-arrival.

Berikut daftarnya seperti melansir goodnewsfromindonesia.id :

 

1. St. Kitts & Nevis.

Terhitung mulai tanggal 1 Februari 2019, Negara di wilayah Karibia ini resmi menerapkan fasilitas bebas visa bagi turis Indonesia. Fasilitas ini menyusul perjanjian bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik dan dinas yang sudah ditandatangani pada tahun sebelumnya.

 

2. Barbados.

Negara di wilayah Karibia kedua yang beri fasilitas bebas visa bagi turis Indonesia di tahun 2019, menyusul St. Kitts & Nevis. Fasilitas bebas visa Barbados diumumkan oleh Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Internasional Barbados, Senator dr. Jerome Walcott pada tanggal 15 Mei 2019.

 

3. Sri Lanka.

Sri Lanka mulai menerapkan fasilitas ‘bebas visa’ (visa-saat-ketibaan yang tidak dipungut biaya) bagi turis Indonesia per tanggal 1 Agustus 2019, yang akan dikaji ulang selama 6 bulan setelah tanggal penerapan. Awalnya, Sri Lanka tidak memasukkan Indonesia dan Ukraina ke dalam daftar ini, namun pada akhirnya kedua Negara tersebut ikut bertengger dalam daftar negara ‘bebas visa’ ke Sri Lanka.

 

4. Sierra Leone.

Negara yang terletak di benua Afrika bagian barat ini baru saja merevisi kebijakan visanya, dan sekian puluh Negara masuk dalam daftar Negara penerima fasilitas visa-on-arrival. Indonesia termasuk salah satunya. Pasalnya, mulai tanggal 5 September 2019 WNI bisa berkunjung ke Sierra Leone tanpa harus repot mengurus visa sebelum keberangkatan. Jangan lupa membawa dana sebesar USD 80.00 karena akan ada pungutan biaya sebesar demikian untuk mendapatkan fasilitas ini.

 

5. Timor Leste.

Timor Leste selama ini memang menerapkan fasilitas VOA bagi turis asal Indonesia. Namun, sejak tanggal 25 September 2019 fasilitas tersebut ‘diupgrade’ menjadi bebas visa seutuhnya, tanpa lagi ada pungutan biaya saat ketibaan. Bebas visa untuk kunjungan wisata ke Timor Leste berlaku untuk kunjungan maksimal 30 hari.

 

6. Kazakhstan.

Bertambah lagi satu negara di kawasan Asia Tengah yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI. Kalau di tahun 2018 ada Uzbekistan yang beri kita bebas visa, kali ini Kazakhstan mengikuti jejak negara tetangganya memberikan bebas visa bagi pemegang paspor biasa Indonesia. Fasilitas bebas visa ini berlaku untuk kunjungan maksimal 30 hari.

Perhatian: Pahami lebih jauh kebijakan bebas visa yang diberikan oleh negara asing kepada kita. Pada dasarnya, kebijakan bebas visa tersebut tidak berlaku untuk kunjungan jangka panjang.

HINDARI OVERSTAY! Fasilitas bebas visa juga pada dasarnya tidak mengizinkan turis asing untuk bekerja tanpa sesuai prosedur. Selalu taati dan patuhi hukum selama berlibur di negara asing.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar