Sekelompok dengan Penusuk Wiranto, Bripda Nesti Dipecat

Sabtu, 12/10/2019 19:32 WIB
Polwan asal Malut Bripda Nesti yang dipecat karena terpapar paham radikal (diahinews.com)

Polwan asal Malut Bripda Nesti yang dipecat karena terpapar paham radikal (diahinews.com)

Jakarta, law-justice.co - Polri telah memecat Bripda Nesti Ode Samili, anggota polisi yang diduga satu sel dengan JAD Bekasi, jaringan penusuk Wiranto.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo seperti dilansir dari Tempo.co.

"Dia sudah dipecat," kata Dedi saat dihubungi.

Nesti merupakan polisi wanita yang bertugas di Kepolisian Daerah Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Pertama, ia diamankan oleh anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur di Bandara Juanda, Jawa Timur, pada Mei 2019. Terakhir, ia ditangkap Densus 88 Antiteror di Yogyakarta pada akhir September 2019.

Dalam pemeriksaannya, Dedi mengatakan, Nesti bahkan sudah disiapkan untuk menjadi pengantin. Istilah pengantin digunakan untuk sepasang yang memang dipersiapkan untuk melakukan aksi.

"Ya yang bersangkutan dipersiapkan sebagai suicide bomber," ucap Dedi.

Polisi menduga Bripda Nesti pernah beberapa kali menghubungi Abu Zee, pentolan JAD Bekasi yang sudah ditangkap Densus 88. Abu Rara yang merupakan pelaku penyerangan Wiranto juga berasal dari sel ini.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar