Jika Ganja Medis Legal, Defisit BPJS Akan Teratasi?

Sabtu, 12/10/2019 19:02 WIB
Ganja medis (Foto istimewa)

Ganja medis (Foto istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Yayasan Sativa Nusantara (YSN) sudah lima tahun terakhir ini memperjuangkan agar ganja legal untuk medis.

Direktur YSN Inang Winarso menyebut pihaknya ingin ganja medis dilegalkan untuk memangkas biaya pengobatan, sehingga BPJS Kesehatan tidak terus-terusan defisit, demikian seperti dilansir dari Detik.com, Sabtu (12/10/2019).

"Jadi kami menginginkan ganja jadi bahan baku obat karena BPJS Kesehatan itu merugi terus dan penyebabnya adalah penyakit katastropik dominan diderita oleh masyarakat Indonesia dan pengobatan penyakit itu sintetis yang akhirnya memakan biaya mahal," ucapnya.

Tercatat hingga kini, pembiayaan terbesar BPJS Kesehatan memang berasal dari biaya pengobatan penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, diabetes, dan kanker. Seperti yang diketahui, ilmuwan di National Institutes of Health (NIH), Amerika Serikat, juga tengah meneliti manfaat ganja medis untuk melawan sel kanker.

"Kalau jadi bahan baku obat kanker atau katastropik, akan efektif sekali. Artinya tidak perlu kemoterapi. Kemo kan mahal sekali biayanya dan itu semua menggunakan teknologi yang mahal," sambung Inang.

Diwawancarai terpisah, dr Danang Ardiyanto dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) mengatakan penelitian mengenai ganja medis belum dilakukan karena masih ada tumbuhan lain yang lebih minim risiko daripada ganja.

"Kita mempertimbangkan risk-benefit-nya. Risk masih lebih besar daripada benefit-nya," tutup dr Danang.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar