YLBHI Minta Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Akbar Alamsyah

Sabtu, 12/10/2019 09:34 WIB
Perwakilan aktivis yang juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (Foto: Akurat.co)

Perwakilan aktivis yang juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (Foto: Akurat.co)

law-justice.co - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta polisi ungkap fakta yang sebenarnya terkait kejadian yang menimpa seorang pemuda bernama Akbar Alamsyah. Akbar meninggal setelah dirinya sempat dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena tempurung kepalanya pecah. Pernyataan YLBHI tersebut merasa penjelasan kepolisian masih simpang siur. 

"Pernyataan yang berbeda-beda ini jelas mencurigakan," kata YLBHI, Asfinawati, Sabtu (12/10/2019).

Pernyataan yang dimaksud merujuk penjelasan pihak kepolisan yang simpang siur. Polisi sempat menjelaskan Akbar menderita luka di bagian kepala akibat terjatuh dari pagar depan Restoran Pulau Dua, saat demo ricuh di kawasan DPR, Rabu (25/9).

Dilansir dari detik.com polisi ketika itu menyebut Akbar dievakuasi oleh pekerja bangunan yang sedang melakukan renovasi di sekitar kawasan DPR, namun tak disebutkan ke mana Akbar dievakuasi.

Namun setelahnya, polisi menerangkan anggota Polres Jakarta Barat bernama AKP Rango menemukan Akbar tergelat di trotoar saat aparat menyisir pedemo rusuh. Polisi mengatakan posisi Akbar dikelilingi batu-batu dan langsung dievakuasi ke Polres Jakbar bersama para pedemo yang tertangkap.

Sesampai di Polres Jakbar, Akbar diinterogasi terkait keterlibatannya dalam kerusuhan itu. Dari saksi-saksi yang diperiksa, polisi menyampaikan Akbar ikut melakukan kerusuhan sehingga sempat ditetapkan sebagai tersangka.

YLBHI merasa dari runutan pernyataan polisi itu ada kejanggalan terkait kasus Akbar. Dia mengatakan perlu dilakukan autopsi oleh tim independen untuk mengungkap fakta terkait meninggalnya Akbar.

"Perlu ada autopsi oleh tim yang independen. Sementara menunggu autopsi, Polri harus membuka informasi kepada publik terkait nama polisi-polisi yang membawa korban ke polres, tim medis, dan yang membawa ke RS Pelni & RSPAD," ungkap Asfinawati.

"Menutup-nutupi fakta tidak akan membawa perbaikan apapun untuk citra Polri. Karena itu Polri harus membuka dengan jujur dan tidak menutup-nutupi fakta apapun," imbuh dia.

Asfinawati menuturkan kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian diuji dalam kasus ini. Dia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi pada kasus ini.

"Pada kasus semacam ini, kepemimpinan Kapolri diuji. Presiden harus memberi perhatian kepada kasus ini, karena ini kasus kematian kelima," tandas dia.

Diketahui, Akbar berada di sekitar gedung DPR saat demo pada Rabu (25/9). Saat itu, kerusuhan pecah selepas magrib. Setelah Akbar tak kunjung pulang, keluarga mendapati Akbar dalam kondisi luka parah di RS Polri.

Keluarga menyebut kepala Akbar bengkak dan wajahnya tak bisa dikenali. Akbar lalu dirujuk ke RSPAD dan dirawat dalam keadaan koma sejak saat itu hingga tutup usia kemarin, Jumat (11/10). Tempurung kepala Akbar disebut hancur dan ginjalnya bermasalah.

 

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar