Biang Keladi 33 Perusahaan Pilih Vietnam daripada RI: Mafia Tanah

Jum'at, 11/10/2019 20:44 WIB
Protes terhadap praktik mafia tanah (medcom.id)

Protes terhadap praktik mafia tanah (medcom.id)

Jakarta, law-justice.co - Vietnam tak bisa dipungkiri lebih menarik bagi investor dibandingkan dengan Indonesia.

Bahkan, 33 perusahaan yang memindahkan pabriknya dari China lebih memilih Vietnam ketimbang Indonesia.

Melansir dari Detik.com, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, salah satu yang membedakan Indonesia dan Vietnam adalah masalah pertanahan. Di negara tersebut tidak ada yang namanya mafia tanah.

Dia mencontohkan, akibat ulah mafia tanah, invetasi dari perusahaan Korea Selatan, Lotte Chemical senilai US$ 4 miliar atau setara Rp 56 triliun (kurs Rp 14.000/US$) menjadi terhambat.

"Di Banten itu Lotte Chemical mau invetasi hampir US$ 4 miliar dolar untuk pengembangan petrochemical," kata Sofyan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Tak heran bila akhirnya perusahaan yang relokasi pabrik dari China tidak memilih Indonesia sebagai lokasi baru. Ada 33 perusahaan yang hengkang dari China memilih Vietnam, Thailand hingga Malaysia.

"Sebanyak 33 perusahaan keluar dari China karena perang dagang mencari tempat yang baru tapi sayangnya tidak masuk ke Indonesia. Salah satu itu masalahnya ketidakpastian hukum terutama masalah tanah," tutur Sofyan.

Bahkan di negara tersebut, investor sangat dimanjakan oleh kemudahan-kemudahan. Contohnya adalah diberikan lahan secara cuma-cuma untuk jangka waktu yang cukup lama.

"Jadi kalau investor datang `you butuh berapa tanah? perlu 100 hektare`, diberikan, bahkan bisa diberikan gratis selama 100 tahun. Samsung ini datang ke Vietnam lalu oleh pemerintah Vietnam diberikan tanah 100 tahun 30 ribu hektare untuk menjadi kawasan industri tanpa biaya," jelasnya.

Sofyan menambahkan hanya di Indonesia saja ada yang namanya mafia tanah.

"Mafia tanah ini di Indonesia, ini dikenal mafia tanah. Kalau teman-teman pergi ke berbagai negara tanyakan di negara tersebut apakah ada mafia tanah, mereka bingung kok ada mafia tanah. Yang ada mafia tanah adanya di Indonesia saja," jelasnya.

Disamping mafia tanah, rumitnya perizinan di bidang pertanahan juga mengganjal investor masuk ke Indonesia. Padahal Indonesia sangat butuh investasi untuk menciptakan lapangan kerja, menciptakan pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak dan lain sebagainya.

"Saya ketemu dengan investor yang akan bikin kawasan industri. Itu sudah satu tahun kawasan industri itu tidak dapat izin," tutur Sofyan.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar